45 Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota dan 245 Lembaga Lakukan FGD Implementasi PAUD HI
Schoolmedia News Jakarta --- Sebanyak 45 Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota serta 245 lembaga penyelenggaran satuan pendidikan anak usia dini difasilitasi Direktorat PAUD Ditjen PAUD Dikdasmen melakukan Diskusi Terpumpun atau Focus Group Discussion (FGD) guna membahas Persiapan Penyaluran Implementasi Bantuan Program PAUD Holistik dan Integratif serta Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Kegiatan FGD Implementasi Bantuan Program PAUD Holistik dan Integratif dipimpin Koordinator Fungsi PSD Direktorat PAUD, Maryana berlangsung di Jakarta, Rabu (5/5).
Menurut Maryana, pengembangan anak usia dini holistik dan integratif adalah pengembangan anak usia dini yang dilakukan berdasarkan pemahaman untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling berkait secara simultan dan sistimatis.
Direktorat Pembinaan PAUD, lanjutnya mendefinisikan Holistik dan Integratif memiliki pengertian sebagai berikut; Holistik artinya penanganan anak usia dini secara utuh/menyeluruh yang mencakup layanan gizi dan kesehatan, pendidikan dan pengasuhan, dan perlindungan, untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak. Sedangkan Integratif/terpadu artinya penanganan anak usia dini dilakukan secara terpadu oleh berbagai pemangku kepentingan di tingkat masyarakat, pemerintah daerah, dan pusat.
Dikatakan, Direktorat PAUD menyadari pentingnya penyelenggaraan PAUD HI dalam rangka mewujudkan generasi emas tahun 2045. Pemberian bantuan ini merupakan langkah yang diambil Direktorat PAUD demi terpenuhinya kebutuhan esensial anak di satuan PAUD. "Bantuan yang diberikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota ini diharapkan dapat membantu kabupaten/kota untuk menyusun rencana strategis dalam meningkatkan jumlah satuan PAUD yang memiliki layanan terintergrasi PAUD HI. Nilai bantuan 150 juta/lembaga," ujarnya.
Dijelaskan, Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2013 menyebutkan ada delapan kementerian dan lembaga yang masuk ke dalam gugus tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif. Kemudian disebutkan pula dalam pelaksanaan tugas, gugus tugas dapat mengikutsertakan, bekerjasama, dan/atau berkoordinasi dengan kementerian dan/atau lembaga pemerintah non kementerian terkait atau pihak lain yang dianggap perlu.
Kementerian, lembaga atau pihak terkait mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, dalam hal peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan. Untuk memenuhi hal tersebut diperlukan kerjasama, kolaborasi dan sinergi dengan sektor-sektor terkait.
"Strategi pengembangan anak usia dini holistik integratif diawali melalui penguatan dan penyelarasan landasan hukum. Setelah itu ditindaklanjuti melalui peningkatan advokasi, komitmen, koordinasi dan kerjasama antar instansi, lembaga penyelenggara layanan dan organisasi terkait," ujarnya.
Kemdikbudristek sebagai salah satu anggota gugus tugas nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif berupaya untuk mendorong daerah dalam pelaksanaan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif khususnya di satuan PAUD. Selain itu, Direktorat PAUD juga mendorong satuan PAUD agar dapat menyelenggarakan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif yang terkoordinasi dengan seluruh unit di daerah yang termasuk dalam gugus tugas, sehingga satuan PAUD tersebut mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan.
Program Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dimaksudkan untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota yang memiliki komitmen tinggi terhadap program Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dan berkoordinasi dengan seluruh sektor yang tergabung dalam gugus tugas.
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif. Selain itu, juga untuk pelaksanaan pemantauan bersama terhadap satuan PAUD yang telah menyelenggarakan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif. Pelaksanaan program PAUD Holistik dan Integratif pada satuan PAUD didasarkan atas prinsip-prinsip sebagai berikut : PAUD merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak anak Pelaksanaan PAUD bersifat menyeluruh dan terpadu PAUD dilaksanakan bagi semua anak Indonesia secara adil Anak-anak dengan kelainan fisik dan/atau perkembangan mental berhak memperoleh layanan PAUD PAUD menempatkan anak sebagai individu yang memiliki kebutuhan dan kemampuan diri untuk tumbuh dan berkembang Pelaksanaan PAUD mengakar pada nilai-nilai moral serta budaya lokal dan nasional.
Pelaksanaan PAUD merupakan tanggungjawab keluarga, masyarakat, dan pemerintah Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD HI) sudah diatur di dalam Perpres No. 60 Tahun 2013 yang intinya adalah : Program yang digulirkan untuk kualitas SDM yang paripurna. Suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan Jasmani dan rohaninya, melalui suatu program investasi kesehatan dan pendidikan menuju sumber daya manusia paripurna kompetitif.
Pendidikan Anak Usia Dini yang saling berkaitan antara pendidikan maupun kesehatannya, dimana melibatkan keluarga, sekolah, dinas pendidikan, dinas kesehatan, organisasi masyarakat, stakeholder terkait. PAUD Holistik Integratif adalah penanganan anak usia dini secara utuh (menyeluruh) yang mencakup layanan gizi dan kesehatan, pendidikan dan pengasuhan, dan perlindungan, untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak yang dilakukan secara terpadu oleh berbagai pemangku kepentingan di tingkat masyarakat, pemerintah daerah, dan pusat.
Penulis : Eko Schoolmedia
#MerdekaBelajar #MerdekaBermain #PAUDHolistikIntegratif #Hardiknas2021
Tinggalkan Komentar