Cari

49,42% Penduduk Indonesia Perempuan, Kebijakan Pengarusutamaan Gender Dibutuhkan

 

 

Schoolmedia News Jakarta --- Jumlah penduduk Indonesia menurut hasil sensus BPS  2020 tercatat 270 juta penduduk, tercatat perempuan berjumlah 49,42 persen atau hampir separuh dari total penduduk Indonesia. Artinya, perempuan merupakan setengah dari potensi SDM bangsa, yang jika dapat diberdayakan secara optimal akan turut serta menjadi motor kekuatan bangsa dalam bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Karena itu, kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai strategi pembangunan  sangat diperlukan, 

McKinsey Global Institute Analysis (2018) misalnya menyimpulkan bahwa Indonesia dapat meningkatkan PDB sebesar 135 miliar dolar AS per tahun di tahun 2025 dengan syarat partisipasi ekonomi perempuan dapat ditingkatkan pula.

Hasil diskusi World Economic Forum (2020) juga menyatakan bahwa pemberdayaan perempuan adalah kunci dari kenaikan pendapatan suatu bangsa, yang akan menentukan kemajuan negara.

Sementara itu, Bank Dunia menyatakan bahwa tidak ada satu negara, komunitas ataupun ekonomi pun yang mampu mencapai potensi maksimalnya dan melampaui tantangan pada abad ke-21 ini tanpa partisipasi yang setara dan penuh dari perempuan dan laki-laki.

Konstitusi Negara Republik Indonesia pun sejatinya telah menegaskan bahwa seluruh warga negara bersamaan kedudukan di depan hukum. Demikian pula, setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak serta berkewajiban untuk membela negara. Komitmen tersebut tertuang baik dalam Pembukaan maupun Batang Tubuh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Oleh karenanya, tidak ada satu pihak pun yang boleh mendiskriminasi, baik melalui kebijakan maupun tindakan, atas dasar suku, ras, agama, dan juga jenis kelamin. Sayangnya, berbagai tantangan masih ditemui dalam implementasinya. Untuk mengikis pemikiran masyarakat yang telah kuat mengakar, dibutuhkan upaya-upaya holistik dari berbagai sisi, termasuk agama karena agama merupakan fondasi dari kehidupan berbangsa dan bernegara, serta memiliki pengaruh yang besar dalam kehidupan bermasyarakat.

Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA, Vennetia R Danes menegaskan Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama bersinergi mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak di Indonesia. Hal ini kami wujudkan melalui menyelenggarakan beberapa kali pertemuan nasional Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA). 

“Sejak 2017, Kemen PPPA membentuk Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) yang melibatkan organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi (akademisi), lembaga profesi, dunia usaha dan media. Melihat kondisi saat ini, kami menyadari betul bahwa persoalan perempuan dan anak merupakan persoalan yang kompleks ditambah lagi kami harus memastikan program unggulan yang diamanatkan Presiden kepada Kemen PPPA dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuannya. Maka dari itu, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri menyelesaikan berbagai kesenjangan yang dialami kaum perempuan Indonesia dan permasalahan anak, dibutuhkan partisipasi masyarakat,” ujar Vennetia. 

Vennetia menambahkan partisipasi masyarakat adalah bagian penting dari kebijakan dan strategi pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kualitas kelembagaan PPPA dan bagian dari persyaratan pelaksanaan kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan PPPA.

“Pertemuan nasional yang dilaksanakan secara hybrid pada hari ini akan menghasilkan rekomendasi menindaklanjuti evaluasi pelaksanaan PUSPA tahun 2018 yang menunjukkan bahwa pelaksanaan yang baik 43 persen, belum 38 persen dan tidak 19 persen dan memerlukan pendampingan dari Kemen PPPA maupun Dinas PPPA provinsi dan kabupaten/kota; perlunya pelembagaan PUSPA baik di tingkat pusat maupun daerah; perlunya database lembaga masyarakat; perlunya peningkatan kerjasama yang optimal dan harmonis antara Forum PUSPA tidak hanya dengan pemerintah daerah tetapi juga antar kementerian untuk kesejahteraan perempuan dan anak di Indonesia. Adapun tujuan penyelenggaraan kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Forum PUSPA Tahun 2021 adalah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi Forum PUSPA dengan SKPD dan lembaga terkait yang ada di daerah serta melakukan evaluasi pelaksanaan Forum PUSPA sejak tahun 2018,” tambah Vennetia.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Evaluasi Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) yang diselenggarakan secara hybrid dan diikuti oleh kementerian/lembaga terkait, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tingkat provinsi serta Forum PUSPA dari 34 Provinsi.

Menteri Bintang menuturkan upaya untuk mengurai problematika dan mencari solusi untuk memajukan dan melindungi perempuan dan anak tidak akan optimal tanpa adanya sinergi yang kuat dari kelima unsur pentahelix. Untuk mengoptimalkan kebijakan yang sudah ada, peran akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media, sangatlah dibutuhkan dalam memberi dukungan melalui diseminasi informasi, mengawal implementasi, melakukan berbagai program, hingga memberikan evaluasi dan masukan.

“Saya mohon dukungan kepada Forum PUSPA yang berasal dari berbagai latar belakang keilmuan dan profesi untuk dapat membantu kami dalam kerja-kerja pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, khususnya dalam lima prioritas arahan presiden serta percepatan penanganan dampak Covid-19 serta bencana-bencana lainnya. Besar harapan kami kepada Forum PUSPA yang telah terbentuk di 33 provinsi dan di beberapa kabupaten/kota agar dapat bekerja sama dengan Dinas PPPA di daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan hingga tahap evaluasi. Kerja sinergi ini dilakukan semata-mata agar dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat luas akan semakin masif pula khususnya untuk perempuan dan anak,” tutur Menteri Bintang.  

Penulis : Eko Schoolmedia 

Berita Selanjutnya
Festival Seni Ramadan, Gerakan Moderasi Beragama Perlu Strategi Kebudayaan
Berita Sebelumnya
Mini Festival Perempuan Berkebaya Dorong Kemandirian dan Percaya Diri

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar