Ilustrasi auditor, Ilus: Pixabay
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Papua meminta Dinas Pendidikan (Disdik) membenahi sistem laporan pengelolaan pertanggungjawaban keuangan di berbagai sekolah sebagai tindak lanjut dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Para kepala sekolah yang mendapat catatan khusus auditor BPK segera membenahi laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2018," kata Asisten III Sekretaris Daerah Biak Numfor Andarias F Lameky di Biak, Senin, 11 Maret 2019.
Ia menyebut untuk kepala sekolah yang mendapat catatan khusus mengenai laporan pertanggungjawaban penggelolaan keuangan tahun 2018 sudah diteruskan ke kepala dinas pendidikan setempat.
Baca juga: Mendikbud: 62,2 Persen Anggaran Pendidikan Tersalur di Daerah
Andarias mengakui secara umum sesuai dengan hasil audit awal pemeriksaan BPK perwakilan Papua terhadap laporan pengelolaan keuangan tahun 2018 telah mengalami kemajuan dibanding tahun 2017.
Andarias melanjutkan, adanya komitmen yang sungguh-sungguh dari Plt Bupati Herry Ario Naap dalam membenahi kinerja laporan keuangan Pemkab Biak patut didukung semua jajaran aparatur sipil Negara (ASN).
"Dengan adanya kemajuan yang lebih baik mengenai kinerja pengelolaan keuangan Pemkab Biak Numfor diharapkan lembaga auditor BPK dapat memberikan opini wajar dengan pengecualian atau wajar tanpa pengeculian," kata Andarias.
Baca juga: Kemdikbud: Dana BOS Naik Rp 800 Miliar Pada 2019
Pelaksanaan pemeriksaan audit laporan pengelolaan keuangan di lingkup Pemkab Biak tahun 2018, menurut Andarias, telah selesai secara menyeluruh dilakukan auditor BPK perwakilan Papua selama 20 hari.
Berdasarkan data, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2018 mengelola keuangan pemerintah daerah yang sangat besar, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, sekertariat daerah, sekretariat DPRD serta beberapa dinas teknis lainnya.
Tinggalkan Komentar