Cari

Pemerintah Kembali Tegaskan Larang Masyarakat Tidak Melakukan Mudik

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/4). 

Schoolmedia News, Jakarta - Kementerian Perhubungan di tugaskan oleh Presiden Joko Widodo untuk melakukan mitigasi dan memberlakukan larangan mudik lebaran dari tanggal 6 – 17 Mei. Oleh karenanya Kementerian Perhubungan secara konsisten akan menindak lanjuti kebijakan tersebut. 

“Kita ketahui bahwa pak Menko PMK sudah menegeluarkan dan menetapkan mudik lebaran di larang dari tanggal 6 – 17 karenanya kementerian perhubungan secara konsisten akan menindak lanjuti secara lebih detail.” ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/4). 

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melakukan survei terhadap sejumlah responden apabila tidak ada larangan mudik maka 33 persen orang masih akan melakukan mudik atau sekitar 81 juta orang yang mudik. Namun, jika ada larangan mudik maka yang ingin melakukan mudik sekitar 11 persen dengan angka 27 juta.

 

Baca juga: 

'

Pada bulan Januari setelah libur Natal terjadi kenaikan yang terpapar Covid-19 bahkan terdapat kematian nakes kurang lebih 100 orang. Lalu, terjadi lonjakan drastis pada bulan Januari dan Februari. Catatan dari Menkes menyatakan bahwa penduduk usia lansia lebih beresiko tinggi untuk terpapar Covid-19. 

Untuk itu, Kementerian Perhubungan secara tegas melarang mudik dengan melakukan penyekatan di lebih 300 lokasi. 

“Kami berkoordinasi dangan Polisi dan Korlantas bahwa kita akan secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi. Sehingga kami menyarankan agar bapak/ibu tidak meneruskan rencana untuk mudik dan tinggal di rumah.” ujar Budi.

Selanjutnya, untuk transportasi melalui jalur laut Kementerian Perhubungan akan memberikan fasilitas bagi mereka yang dikecualikan. Okeh karena itu, untuk transportasi laut akan diberikan layanan secara terbatas.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Kementerian Perhubungan dengan tegas melarang masyarakat untuk melakukan mudik dan tetap dirumah. 

Berita Selanjutnya
Program PAUD Berkualitas Sesuai Pesan SDG’s ke 4 dan Rumusan Peta Jalan PAUD Disosialisasikan
Berita Sebelumnya
Penanganan Covid-19 Harus Berjalan Seiring Dengan Pertumbuhan Ekonomi Nasional.

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar