Cari

Modul Pendidikan Moderasi Beragama Disusun, Diharap Tidak Ada Soal Ujian Timbulkan Kegaduhan

 

Pendidikan Moderasi Beragama dikembangkan disejumlah madrasyah di Indonesia. Foto : Eko Schoolmedia 

 

Schoolmedia News Jakarta - Modul penguatan moderasi beragama bagi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah tengah disusun.  Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan bahwa Pendidikan Agama Islam (PAI) bisa jadi salah satu instrumen diseminasinya. Diharapkan tidak ada lagi soal dalam pendiidkan agama yang menimbulkan kegaduhan tidak perlu.

"Gunakanlah mata pelajaran Agama Islam ini menjadi instrumen untuk mendiseminasi moderasi beragama," terang Wamenag saat menutup Rakor Penyelenggaraan Ujian PAI pada Sekolah di Bekasi. Dalam acara itu hadir  Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, Direktur PAI Rohmat Mulyana, serta para Kepala Seksi PAI dan tim penyusun soal ujian.

"Pastikan jangan sampai ada soal-soal ujian yang justeru kontraproduktif dengan moderasi beragama," sambungnya.

Baca Juga 190.842 Perusahaan Siap Bermitra Dengan SMK Pusat Keunggulan 

Menurut Wamenag, ada empat indikator tentang moderasi beragama yang bisa dijabarkan dalam soal ujian PAI. Pertama, komitmen kebangsaan. Ini diwujudkan dengan penerimaan dan komitmen terhadap prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 serta berbagai regulasi turunannya. "Komitmen kebangsaan juga dapat diterjemahkan sebagai cinta tanah air," jelasnya.

Kedua, toleransi. Yaitu, sikap menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, serta menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama. Sikap toleransi ini sama sekali bukanlah menyamakan semua agama atau mencampuradukkan agama. 

"Toleransi adalah kita meyakini akan agama dan keyakinan kita sebagai sebuah kebenaran, dan pada saat yang sama kita menghargai atau menghormati atas keyakinan atau agama orang lain yang berbeda," terangnya. 

"Kita memiliki sebuah pendapat sebagai sebuah kebenaran, dan pada saat yang sama kita juga menghormati jika ada pendapat orang lain yang berbeda," tambahnya. 

Indikator moderasi beragama yang ketiga adalah anti-kekerasan. Yakni, menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan. 

"Dan, indikator keempat adalah adanya penerimaan dan ramah terhadap tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama," tuturnya.

Wamenag berharap soal ujian PAI bisa menggali pemahaman dan karakter siswa terkait empat indikator moderasi beragama. Bukan sebaliknya, soal ujian PAI malah mencerminkan muatan yang berlawanan dengan semua itu.

Kepada Direktur PAI, Wamenag memberi pesan khusus untuk memastikan soal-soal ujian Pendidikan Agama Islam pada sekolah disusun dengan baik dan benar. "Jangan sampai ada kegaduhan yang tidak perlu," pesannya memberi penekanan.

Direktur PAI Ditjen Pendidikan Islam Rohmat Mulyana mengatakan, modul disusun dalam sebagai pengayaan wawasan keagamaan dan kebangsaan para guru.

“Modul juga akan dilengkapi metode transfer of knowledge dan transfer of value bagi para guru kepada peserta didik di ruang pembelajaran kelas,” terang Rohmat Mulyana Sapdi dalam kick off meeting Tim Penulis Modul yang digelar virtual.

Menurutnya, penguatan guru PAI dalam bidang moderasi beragama menjadi kebutuhan dalam menyiapkan pemimpin bangsa di masa depan. Kontribusi guru PAI dalam mengawal dan memberikan arah peserta didik melalui pengetahuan yang dimiliki cukup strategis. Guru PAI manjadi katalisator yang turut menentukan arah perubahan. 

“Modul moderasi beragama akan jadi panduan bersama dalam peningkatan kapasitas guru PAI yang didasarkan pada modul yang telah disusun sebelumnya. Sifatnya praktis dan berkualitas,” ujarnya. 

Rohmat Mulyana menyebutkan, penyusunan modul kali ini disesuaikan dengan karakter milenial. Sebab, modul disiapkan tidak hanya untuk menambah wawasan keagamaan dan kebangsaan guru, tapi juga mengembangkan peserta didik agar memiliki akhlak mulia dan kreatif. Pembelajarannya bisa melalui video, karikatur, dan lainnya. 
       
“Jadi, modul yang dikembangkan oleh tim Direktorat PAI didasarkan pada kontekstualisasi dan juga milenialisasi,” jelasnya.  

Tim penulis yang akan terlibat dalam penyusunan modul ini adalah KH. Abdul Aziz, Sigit Muryono, Ali Muchtarom, A Khoirul Anam, Ala’i Najib, Agus Muhammad, Mahnan Marbawi, Irfan Amali, dan Siti Kholisoh.

Kick off meeting penyusunan modul ini diikuti juga oleh Direktur GTK Muhammad Zain, Kasubdit PTU M Munir, Kasubdit Guru Aliyah M Sidik Sisdiyanto, Kasubdit SD/SDLB Ilham, Siti Sakdiyah, Rizki Fisa Abadi, Zarkasyi, Anis Masykhur, dan Yanto Bashri. 

Penulis   : Eko Schoolmedia

Editor    : Burhan Schoolmedia

Berita Selanjutnya
Kemendikbud Sebut Surat Pemanggilan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 Merupakan Hoax
Berita Sebelumnya
Pemerintah Berikan Tambahan Kuota 27.303 Formasi Guru Agama Program PPPK

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar