Peluncuran tiga aplikasi "Kampus Merdeka" sebagai transformasi pendidikan tinggi.
Schoolmedia News, Jakarta = Menteri Pendidikan dan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim secara resmi meluncurkan Sistem Pelacakan Secara Mandiri Penilaian Angka Kredit (Selancar PAK) Dosen, Dasbor Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri (IKU PTN), serta Command Center Pendidikan Tinggi pada Jumat (5/3).
Peluncuran tiga sistem ini bertujuan untuk terus mendorong transformasi pendidikan tinggi lewat Merdeka Belajar – Kampus Merdeka yang dijalankan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).
Dalam sambutannya secara virtual, Mendikbud memastikan bahwa Kemendikbud selalu berusaha mencapai peningkatan kualitas mahasiswa, dosen, institusi, dan sistem pendidikan tinggi lewat Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, termasuk dengan meningkatkan layanan pendidikan tinggi, terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas informasi.
“Semoga dengan dirancang dan diluncurkannya ketiga aplikasi ini, Ibu dan Bapak Dosen sekalian bisa terus termotivasi mengembangkan kualitas diri, peserta didik, dan institusi untuk sistem pendidikan tinggi Indonesia yang berkualitas dan tanggap perkembangan zaman. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmani’rahim, saya luncurkan apliasi Selancar PAK, Dasbor IKU, dan Command Center secara resmi,” disampaikan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.
Dosen Kelola Angka Kredit
Selancar PAK adalah sistem digital untuk mempermudah para pengguna layanan Penilaian Angka Kredit (PAK) untuk Jabatan Lektor Kepala dan Profesor, mengetahui proses perjalanan usulannya dari mulai pengajuan sampai dengan Proses Penetapan PAK.
“Kami telah mendengar keluhan bapak dan ibu dosen yang mengalami kesulitan mendapatkan informasi proses pengusulan kenaikan pangkat atau jabatan akademik. Maka, Kemendikbud melalui Ditjen Dikti meluncurkan aplikasi penelusuran proses pengajuan usulan kenaikan pangkat dosen, yakni Sistem Pelacakan Mandiri Penilaian Angka Kredit (Selancar PAK),” ujar Mendikbud.
“Aplikasi ini dapat diunduh dan digunakan pada ponsel, sehingga memudahkan dosen mengetahui proses dan status usulan dan mendapatkan informasi melalui notifikasi email dan WhatsApp secara real time dan transparan,” tambah Nadiem.
Rektor Universitas Papua Meky Sagrim yang menyambut baik hadirnya aplikasi Selancar PAK bagi para dosen dan tenaga fungsional pendidikan tinggi. Senada dengan itu, Iskandar, selaku perwakilan Universitas Kutai Kartanegara, Tenggarong, menyampaikan, “Selancar PAK aman, praktis, dan sangat mudah digunakan. Saya menghemat waktu mengurus status PAK akademik. Semoga Dikti sukses,” harap Iskandar.
Baca Juga : Kampus Baru Untirta Diresmikan
Baderiah, Dosen dari Institut Agama Islam Negeri Palopo pun berpendapat serupa. “Tracking PAK mantap, lebih memudahkan, dari rumah kita dapat melacak progress PAK. Dengan aplikasi tracking PAK, dosen lebih termotivasi untuk berkarir,” ujar Baderiah.
Suharmono, Dosen Universitas Diponegoro menyampaikan pendapat yang sama. “Tracking PAK keren banget, kita bisa melacak pengusulan jabatan fungsional kita dari mana saja, kapan saja dengan akurat,” ungkapnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) Wikan Sakarinto yang hadir dalam peresmian mengungkapkan kegembiraannya atas kehadiran Selancar PAK, Dasbor IKU, dan Command Center. “Selancar PAK adalah terobosan sangat baik untuk meningkatkan pelayanan PAK. Nantinya, ini membantu dosen-dosen di Indonesia, khususnya juga di pendidikan tinggi vokasi, untuk menelusuri status dan proses usulan kenaikan pangkatnya. Ini merupakan harapan baik bagi para dosen untuk meningkatkan kapasitas dan pangkatnya,” ujar Wikan. Tutorial penggunaan Selancar PAK, dapat ditemukan di https://pak.kemdikbud.go.id/portal.
Peningkatan Mutu Kampus
Sebelumnya, melalui Merdeka Belajar episode enam, Mendikbud telah meluncurkan Delapan Indikator Kinerja Utama (8 IKU) yang meliputi: 1) Lulusan mendapat pekerjaan yang layak, 2) Mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, 3) Dosen berkegiatan di luar kampus, 4) Praktisi mengajar di dalam kampus, 5) Hasil kerja dosen digunakan masyarakat/ mendapat rekognisi/ pengakuan internasional, 6) program studi bekerjasama dengan mitra kelas dunia, 7) Kelas yang kolaboratif dan partisipatif, serta 8) program studi berstandar internasional. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Mendikbud Nomor 754/P/2020 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Pendidikan Tinggi.
“Dasbor IKU PTN berguna untuk membantu perguruan tinggi mengawasi capaian IKU yang dihitung berdasarkan poin pencapaian target dan pertumbuhan capaian, serta pengurangan poin jika ada temuan audit. Capaian Nilai IKU digunakan sebagai dasar memberi insentif BOPTN,” terang Mendikbud.
Penulis : Eko Schoolmedia
Editor : Bur Schoolmedia
Tinggalkan Komentar