Schoolmedia News, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) melakukan peningkatan Program Diploma Tiga (D-3) menjadi Sarjana Terapan atau Diploma Empat (D-4) Program peningkatan Diploma 3 menjadi Sarjana terapan itu disosialisasikan melalui webinar yang dihadiri para pemimpin perguruan tinggi vokasi (PTV) di seluruh Indonesia serta pelaku industri dan usaha. Kebijakan ini merupakan bagian utama transformasi pendidikan vokasi di Jakarta, Selasa (16/2)Gagasan menjadikan Diploma 3 menjadi Sarjana Tearapan juga dibahas dalam Webinar Dies Natalis 75 Tahun Universitas Gajah Mada. Foto : EKo Schoolmedia
Peningkatan program studi D-3 menjadi sarjana terapan harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya adalah PTV memiliki Program D-3 terakreditasi minimal peringkat B atau baik sekali serta memiliki kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Selain itu, PTV juga wajib memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Ditjen Diksi, seperti mempersiapkan kerja sama dengan DUDI, mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, kurikulum yang kolaboratif dengan DUDI, serta regulasi akademik yang mendukung. Peningkatan D-3 menjadi sarjana terapan bersifat opsional (tidak wajib) dan disesuaikan dengan kebutuhan link and supermatch dengan DUDI.
Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Wikan Sakarinto menyatakan bahwa pada prinsipnya untuk meningkatkan (upgrade) D-3 menjadi sarjana terapan, harus dilakukan bersama DUDI dengan skema taut suai (link and match) 8 + i. “Di antaranya mencakup kurikulum yang disusun bersama dan berstandar DUDI; sertifikasi kompetensi guru, dosen, dan peserta didik yang sesuai standar dan kebutuhan DUDI; project based learning; menghadirkan ahli dari industri secara rutin untuk mengajar; dan seterusnya,”paparnya.
Adapun industri yang menjadi pengguna (user) lulusan, boleh berupa usaha mikro kecil menengah (UMKM), kecil, besar, maupun pemerintah daerah. Wikan menekankan bahwa kebersamaan harus dibangun antara PTV dan DUDI. “Paket menu link and match pada intinya adalah keterlibatan DUDI dalam semua aspek penyelenggaraan pendidikan vokasi. Kita “masak bersama” menu yang dibutuhkan industri,”ujar Wikan.
Lebih lanjut, Wikan menjelaskan bahwa huruf “i” pada skema 8+i ini, dapat bermacam-macam. Misalnya, beasiswa/ikatan dinas dari industri, atau super tax deduction yang merupakan motor luar biasa bagi vokasi. “Kita sudah punya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 128 Tahun 2019 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Penyelenggaraan Kegiatan Praktik Kerja, Pemagangan, dan/atau Pembelajaran dalam rangka Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Tertentu; maka insentif pemotongan pajak ini adalah peluang besar bagi kampus vokasi meningkatkan D-3 menjadi sarjana terapan. Intinya, buatlah Program Sarjana Terapan, tapi lakukan bersama industri,”ungkapnya.
Insentif bagi PTV dikatakan Wikan merupakan peringkat akreditasi. “Kemungkinan akan tetap tergantung dari tingkat kesiapan, nama Program Studi Sarjana Terapan disesuaikan dengan nomenklatur, mahasiswa D-3 saat ini (existing) statusnya akan berubah menjadi mahasiswa D-4,”tambahnya seraya menerangkan bahwa kelak saat lulus, mahasiswa tersebut bergelar Sarjana Terapan (S.Tr).
Penulis : Eko Schoolmedia
Tinggalkan Komentar