Foto: Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern. REUTERS/Praveen Menon/File Photo
Schoolmedia News, WELLINGTON / SYDNEY - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada hari Selasa (16/2) menuduh Australia melepaskan tanggung jawabnya dengan "secara sepihak" karena mencabut kewarganegaraan seorang wanita yang ditahan di Turki dan dituduh memiliki hubungan dengan ISIS.
Dilansir dari Reuters, Selasa (16/2) Pihak berwenang Turki pada hari Senin (15/2) mengatakan mereka telah menangkap tiga warga Selandia Baru, dua anak dan seorang wanita berusia 26 tahun yang diduga anggota ISIS, mencoba memasuki Turki secara ilegal dari Suriah.
Wanita yang diduga merupakan anggota ISIS itu dilaporkan telah memegang kewarganegaraan Selandia Baru dan Australia. Namun, pemerintah Australia secara sepihak telah mencabut kewarganegaraan wanita tersebut.
Pemimpin berusia 40 tahun itu mengatakan Australia telah "melepaskan tanggung jawabnya" secara sepihak dengan mencabut kewarganegaraan, memaksa Selandia Baru untuk memikul tanggung jawab atas wanita yang sudah tidak tinggal di Selandia Baru sejak dia berusia 6 tahun.
“Selandia Baru, sejujurnya, lelah jika Australia mengekspor masalahnya,” kata Ardern. “Jika posisi itu dibalik, kami akan bertanggung jawab, itu akan menjadi hal yang benar untuk dilakukan dan saya meminta Australia untuk melakukan hal yang sama.” kata Arden
Baca juga: Isu 'Pemecatan Sepihak' Unggahan Gaji Guru Honorer Diselesaikan
Perdana Menteri Australia Morrison dalam konferensi pers di Canberra mengatakan bahwa apa yang dilakukannya sudah tepat.
“Pekerjaan saya adalah kepentingan Australia. Itu pekerjaan saya. Dan tugas saya sebagai Perdana Menteri Australia untuk mengutamakan kepentingan keamanan nasional Australia. Saya pikir semua orang Australia akan setuju dengan itu. "
Morris menegaskan, bahwa dia dijadwalkan untuk berbicara dengan Ardern hari ini, tetapi bahwa undang-undang yang disahkan di parlemen secara otomatis mancabut kewarganegaraan dari seorang warga negara ganda yang dituduh terlibat dalam kegiatan teroris.
Kasus wanita tersebut telah diketahui oleh pihak berwenang Australia dan Selandia Baru selama beberapa waktu lalu. Ardern mengatakan bahwa setelah Australia mencabut kewarganegaraannya, dia memberi tahu Perdana Menteri Australia Scott Morrison bahwa keputusan yang diambil nya itu salah.
"Saya tidak pernah percaya bahwa tanggapan yang tepat adalah dengan mencabut kewarganegaraan orang ... mereka tidak bertindak dengan itikad baik," katanya.
Ardern mengatakan pemerintahnya memiliki kewajiban kepada warganya terlepas dari keadaan atau pelanggaran yang dilakukan, dan keputusan itu akan didorong oleh fakta bahwa dua anak kecil "yang tidak membuat pilihan untuk dilahirkan di zona perang" terlibat.
Tinggalkan Komentar