Cari

Segera, Guru Ngaji dan Honorer Akan Dapat Subsidi Gaji

Ilus: Pixabay

 

Schoolmedia News, Jakarta - Guru honorer dan guru ngaji akan mendapatkan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama.

"Setelah mendengar aspirasi dari para guru honorer, maka sisa dana subsidi upah yang tidak terpakai akan disalurkan kepada guru honorer dan guru ngaji," ujar Menaker Ida Fauziyah saat konferensi pers di Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020, seperti dilansir dari Sindonews. 

 

Baca juga: Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK Diparaf, PGRI: Penantian Panjang Terkabul

 

Ida mengatakan, subsidi untuk guru honorer akan ditangani oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan guru ngaji akan ditangani Kementerian Agama. Adapun dana subsidi gaji guru honorer dan guru ngaji akan diambil dari sisa dana BSU yang tidak terpakai.

"Sisa dananya, kami masih belum bisa ungkapkan tetapi yang pasti data yang masuk ke kami ada 12,4 juta pekerja yang menerima BSU dari target 15,7 juta. Jadi masih ada sisa yang tidak terpakai," katanya.

Menurut Ida, sisa dana dari BSU akan dikembalikan kepada negara. Jika dihitung dari data valid yang masuk ke Kemnaker sebesar 12,4 juta maka ada sisa sekitar 3,3 juta peserta dari target sebanyak 15,7 juta pekerja.

Berita Selanjutnya
Begini Cara Pemprov Jatim Tingkatkan Literasi Keuangan Bagi Pelajar
Berita Sebelumnya
Kebutuhan SDM, Kompetensi Guru SMK Bidang AI Diperkuat

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar