Foto: Pixabay
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menjelaskan tentang alasan masih rendahnya dana riset di Indonesia karena masih bertumpu pada APBN. Menteri Nasir menyebutkan, dana riset Indonesia saat ini 76 persen bersumber dari APBN dan sisanya dari swasta atau industri.
Menurut Nasir, hal tersebut berkebalikan dengan negara-negara seperti di Singapura atau Korea selatan yang dana risetnya lebih banyak bersumber dari industri.
"Singapura negara tetangga kita, 80 persen didanai oleh industri atau swasta, hanya 20 persen didanai oleh pemerintah," kata Nasir, Rabu, 20 Februari 2019.
Di Korea Selatan, kata Nasir, dana riset dari pemerintah hanya 16 persen, dari industri 84 persen.
"Kita berapa, 76 persen, ini terbalik," kata Nasir.
Baca juga: Mendikbud: 62,2 Persen Anggaran Pendidikan Tersalur di Daerah
Oleh karena itu pemerintah akan mendorong agar industri lebih berkontribusi untuk pendanaan riset di Indonesia.
"Akan kami koordinasi dengan Menteri Perindustrian untuk mendorong riset dari industri itu bisa tergabung dengan Kemenristekdikti dan lembaga riset yang ada di Indonesia supaya jumlah anggaran riset bertambah," kata Nasir.
Nasir membahas cuitan pendiri Bukalapak Achmad Zaky yang menjelaskan bahwa anggaran riset di Indonesia masih rendah. Nasir menilai pernyataan CEO Bukalapak tersebut adalah hal yang biasa mengkritisi dana riset Indonesia yang masih rendah.
Namun Nasir menekankan dana riset di Indonesia sudah meningkat sejak tahun 2015 dana tersebut hanya sebesar 0,08 persen dari PDB dan menjadi 0,25 persen dari PDB pada 2017.
Baca juga: Ada Dana Rp 990 Miliar, Kemenristekdikti Ajak Generasi Muda Lakukan Riset
Idealnya, kata Nasir, dana riset suatu negara ialah 1 persen sari Produk Domestik Bruto. Meski dana riset sudah naik 0,17 persen di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, Nasir mengatakan, jumlah tersebut masih belum ideal.
Nasir menyebut dana riset negara tetangga seperti Malaysia sudah mencapai angka 1 persen dari PDB, Singapura mencapai 2,8 persen, dan Korea Selatan yang bahkan mencapai 3,8 persen dari PDB.
Ia mengungkapkan saat ini pemerintah tengah mempersiapkan regulasi yang bertujuan melakukan percepatan dalam pengembangan riset di Indonesia.
Tinggalkan Komentar