Cari

Kemendikdasmen Terbitkan Kepmen Pedoman Implementasi Koding dan Kecerdasan Artifisial


Schoolmedia Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) No 127/)2025 tentang Pedoman Implementasi Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI) pada PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. 

Menetapkan pedoman implementasi koding dan kecerdasan artifisial pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

Regulasi ini menandai langkah strategis pemerintah dalam mendorong literasi digital sejak dini serta memperkuat daya saing generasi muda Indonesia di tengah perkembangan teknologi global.

Keputusan ini resmi berlaku sejak ditetapkan dan mencakup pedoman terperinci yang tercantum dalam lampiran, yang bersifat mengikat serta wajib dijadikan acuan oleh satuan pendidikan.

Dengan diterbitkannya aturan ini, seluruh lembaga PAUD hingga SMA/SMK diharapkan dapat menyiapkan strategi pembelajaran berbasis teknologi secara bertahap dan berkesinambungan. 

Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Saat berada di Denpasar dalam acara Denpasar Education Festival, beliau menyatakan “coding dan Artificial Inteligence sudah selesai, capaian pembelajaran juga sudah selesai, uji publiknya juga sudah selesai, sekarang tinggal menunggu terbitnya peraturan Menteri setelah ada harmonisasi dari Kementerian Hukum.”

Beliau menambahkan bahwa pembelajaran coding dan AI akan diberlakukan mulai tahun ajaran baru 2025/2026 dan di jenjang sekolah dasar (kelas 5) hingga SMA

Sementara itu, Dr. Nita Isaeni, M.Pd., Ketua Tim Kerja Pembelajaran, Kesejahteraan, dan Penghargaan Direktorat Guru Dikdas Pada acara Penyusunan Modul Pembelajaran Mendalam (PM) dan Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) di Balai Guru Penggerak Provinsi Banten, beliau menekankan pentingnya â€œkolaborasi lintas sektor dalam penyusunan modul untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran.”

Bekal Unuk Generasi DIgital

Dalam pengumumannya, Kemendikdasmen menegaskan pentingnya penguasaan koding (pemrograman) dan pemahaman dasar kecerdasan artifisial bagi anak-anak Indonesia. Kedua keterampilan ini dianggap sebagai bagian dari kompetensi abad ke-21 yang harus dimiliki peserta didik.

“Koding dan AI tidak lagi menjadi keterampilan tambahan, melainkan literasi baru yang perlu dikenalkan sejak dini agar anak-anak tidak hanya menjadi pengguna pasif, tetapi juga pencipta solusi teknologi di masa depan,” demikian tertulis dalam dokumen resmi keputusan tersebut.

Dengan pedoman ini, peserta didik diharapkan mampu mengasah kemampuan berpikir logis, kreatif, serta keterampilan memecahkan masalah. Lebih jauh, pemahaman etika dalam penggunaan AI juga menjadi perhatian utama agar anak-anak tumbuh menjadi generasi yang cerdas sekaligus bertanggung jawab.

Pedoman yang dilampirkan dalam Kepmendikdasmen mengatur secara rinci langkah-langkah implementasi, mulai dari:

  • Integrasi dalam kurikulum di PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK.

  • Peran guru dan tenaga pendidik dalam mengadaptasi metode pengajaran sesuai tahap perkembangan anak.

  • Penguatan sarana dan prasarana, termasuk perangkat teknologi dan jaringan internet yang memadai.

  • Standar keamanan dan etika penggunaan kecerdasan artifisial di lingkungan sekolah. 

    Tantangan Lapangan 

Staf Ahli Menteri Bidang Pendidikan, Dr. M. Muchlas Rowi, M.M., dalam sambutannya pada kegiatan modul PM & KKA, beliau memaparkan: â€œImplementasi Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) di sekolah bukan hanya sebuah inovasi, tetapi kebutuhan yang harus segera diadaptasi agar siswa memiliki keterampilan yang relevan dengan perkembangan zaman.”

Selain itu, beliau menekankan bahwa AI bukan ancaman, melainkan alat yang bisa membantu personalisasi pembelajaran, selama guru tetap memiliki peran sentral.

Meski kebijakan ini mendapat apresiasi, pelaksanaannya tidak lepas dari sejumlah tantangan. Kesiapan infrastruktur pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah, terutama di daerah yang belum memiliki akses teknologi memadai.

Selain itu, keterampilan guru juga menjadi faktor krusial. Banyak pendidik yang masih membutuhkan pelatihan agar mampu mengajarkan koding dan AI dengan metode yang sesuai bagi anak-anak. Tanpa penguatan kapasitas guru, dikhawatirkan implementasi pedoman ini hanya sebatas formalitas.

Pengamat pendidikan menilai, kurikulum berbasis koding dan AI di tingkat PAUD harus dirancang dengan pendekatan bermain yang menyenangkan, bukan menambah beban belajar. “Untuk anak usia dini, pengenalan koding sebaiknya berbasis permainan logika sederhana, bukan langsung penguasaan bahasa pemrograman,” kata seorang pakar pendidikan teknologi.

Harapan Pemerintah

Kemendikdasmen berharap, pedoman ini dapat menjadi fondasi kuat bagi pendidikan di Indonesia agar mampu menjawab tantangan global. Implementasi yang baik diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga memiliki integritas dan kepekaan sosial.

Ke depan, kementerian menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sekolah, guru, orang tua, serta masyarakat untuk memastikan pedoman ini benar-benar terlaksana. Dukungan dari dunia usaha dan industri juga diperlukan, terutama dalam penyediaan fasilitas serta pengembangan ekosistem pembelajaran berbasis digital.

Dengan diterbitkannya Kepmendikdasmen tentang Pedoman Implementasi Koding dan Kecerdasan Artifisial, Indonesia mengambil langkah penting dalam membangun generasi yang siap menghadapi revolusi industri 4.0 dan era kecerdasan buatan.

Meski tantangan masih banyak, kebijakan ini diyakini menjadi pijakan awal menuju transformasi pendidikan nasional yang lebih relevan dengan perkembangan zaman.

Tim Schoolmedia 

Berita Selanjutnya
Pemerintah Indonesia dan Uni Emirat Arab Kerjasama Target Lahirkan 10 Juta Coder Dalam 3 Tahun
Berita Sebelumnya
Dikeluarkan dari Sekolah, 11 Pelajar SMA 5 Bengkulu Ngadu ke Ombudsman

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar