Ilustrasi permainan tradisional, Foto: @omunitashong/Instagram
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyelenggarakan Pekan Kebudayaan Nasional untuk menghidupkan kembali kekayaan budaya yang ada di Tanah Air.
"Saat pelaksanaan Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI), salah satu pembahasan dalam KKI 2018 adalah mencari format kegiatan bersama yang bisa menjangkau banyak daerah dan memiliki pesona yakni dengan mengadakan Pekan Kebudayaan Nasional, belajar dari pengalaman Asian Games," ujar Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, di Depok, Jawa Barat, Rabu, 13 Februari 2019.
Pekan Kebudayaan Nasional merupakan serangkaian aktivitas berjenjang dari desa hingga pusat yang terdiri atas kompetisi daerah, kompetisi nasional, konferensi pemajuan kebudayaan, pameran, dan pergelaran karya budaya yang bertujuan membuka ruang interaksi budaya dalam rangka pelestarian budaya Indonesia.
Kegiatan itu, kata Hilmar, menjadi wujud implementasi dari salah satu agenda strategi pemajuan kebudayaan, yaitu menyediakan ruang bagi keragaman ekspresi budaya dan mendorong interaksi budaya untuk memperkuat kebudayaan yang inklusif.
Hilmar menambahkan, Pekan Kebudayaan Nasional bukan kegiatan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud semata, melainkan kegiatan atas nama bangsa Indonesia.
"Ini kegiatan Indonesia, sama seperti Asian Games, sebuah perhelatan besar. Kita ingin ada panitia sendiri yang mengelola, misalnya merekrut relawan," lanjutnya.
Dengan begitu, pihaknya berharap, Pekan Kebudayaan Nasional dapat memberikan dampak besar dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Ada lima kegiatan utama dalam Pekan Kebudayaan Nasional, yaitu kompetisi daerah, kompetisi nasional, konferensi pemajuan kebudayaan, ekshibisi kebudayaan, dan pergelaran karya budaya bangsa.
Kompetisi daerah merupakan kompetisi seni khas dari tiap provinsi di Indonesia. Kompetisi nasional merupakan ajang kompetisi permainan tradisional yang dilaksanakan secara berjenjang, dari desa hingga ibukota.
Ia menambahkan, untuk Pekan Kebudayaan Nasional akan dicari permainan rakyat yang sederhana dan tidak memerlukan peralatan ataupun fasilitas yang rumit.
Pada akhirnya, kegiatan bermain permainan tradisional akan mengasah dan mengembangkan permainan rakyat tersebut menjadi menarik dan menjadi perhatian publik.
Apalagi, ujar Hilmar, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, permainan tradisional termasuk dalam objek pemajuan kebudayaan. Gelaran akbar kebudayaan tingkat nasional ini, rencananya akan diselenggarakan pada Oktober 2019.
Tinggalkan Komentar