Cari

Pemerintah Imbau Insentif Prakerja Disisihkan untuk Menabung dan Usaha 

Ilustrasi mengelola keuangan, Foto: Pixabay


Schoolmedia News, Jakarta - Pemerintah melalui Dewan Nasional Keuangan Infklusif (DNKI) mengimbau penerima dana Kartu Prakerja juga menyisihkan insentif yang diberikan untuk menabung atau menjadi modal usaha.

“Kami berharap dana yang disediakan pemerintah tidak habis untuk konsumtif tapi bisa dijadikan modal untuk kembangkan usaha,” kata Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian Gede Edy Prasetya dalam diskusi daring terkait Kartu Prakerja di Jakarta, Selasa, 28 April 2020. 

Insentif Kartu Prakerja mencapai Rp 600 ribu per bulan yang diberikan selama empat bulan kepada penerima manfaat. Meski jumlahnya tidak besar, namun Edy menyakini banyak usaha yang bisa dimulai dengan modal yang sedikit.

 

Baca juga: Menhub Sebut Pebisnis Bawa Logistik Boleh Terbang

 

Pemerintah, lanjut Edy, siap membantu permodalan termasuk akses lembaga keuangan formal untuk meningkatkan skala bisnis.

“Kami bisa mendorong mereka mengakses kredit mulai mikro, kemudian naik ke kecil dan komersial,” katanya.

Selain modal usaha, Edy melanjutkan, insentif yang diterima juga bisa disisihkan untuk kebutuhan lain, misalnya menabung yang dinilai memiliki manfaat terutama ketika menghadapi masa pandemi Covid-19.

“Kalau masyarakat bisa mengakses lembaga keuangan formal, dia bisa menabung. Menabung itu banyak kegunaannya apalagi di masa pandemi ini menabung menjadi hal utama,” katanya.

 

Baca juga: Pelari Inggris Desiree Henry Utamakan Kesehatan Ketimbang Olimpiade

 

Dengan menabung, kata dia, dana terkumpul untuk pembangunan diharapkan semakin meningkat sehingga bisa menurunkan tingkat suku bunga kredit.

Realisasi Kredit Usaha Rakyat tahun 2019 mencapai Rp 139,5 triliun atau 99,6 persen dari target Rp 140 triliun.

Tahun ini pemerintah menargetkan plafon KUR menjadi Rp190 triliun dengan tingkat suku bunga kredit turun menjadi 6 persen per tahun.

Berita Selanjutnya
Para Siswa Buat Pelindung Wajah untuk Para Medis di Jabodetabek
Berita Sebelumnya
Pemerintah Imbau Ponsel Cerdas Digunakan Alat Bisnis Hadapi Covid-19 

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar