Cari

KPAI Minta Seleksi Guru Diperketat untuk Cegah Kejahatan Seksual Anak

Ilustrasi korban kekerasan seksual, Foto: Pixabay

 

Schoolmedia News, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta perekrutan tenaga pendidik dan petugas di sekolah melalui penyaringan secara ketat dan mewaspadai perilaku menyimpang calon guru, guna mencegah kejahatan seksual terhadap anak.

"Pelaku bermacam-macam, ada guru, penjaga sekolah, kepala sekolah. Semua orang yang kerja di sekolah berpotensi sebagai pelaku (kejahatan seksual terhadap anak, red.)," kata Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime KPAI Margaret Aliyatul Maimunah di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020. 

Pihaknya juga meminta para orang tua untuk tetap memantau perkembangan dan perilaku anak, baik anak perempuan maupun laki-laki.

"Untuk kekerasan seksual, korbannya tidak hanya anak perempuan, tapi anak laki-laki pun juga banyak yang menjadi korban kaum pedofil," katanya.

 

Baca juga: Ratusan Siswa SMPN 1 Turi Terseret Banjir Saat Susur Sungai

 

Margaret juga mendorong agar di sekolah-sekolah dilengkapi perangkat CCTV, kemudian harus ada edukasi terhadap anak untuk melindungi dirinya sendiri.

"Anak diberi penguatan. Anak harus tahu bahwa ada bagian penting dari tubuhnya yang harus dilindungi," katanya.

Para orang tua siswa dan guru, kata dia, juga harus diberikan edukasi tentang literasi digital agar memahami cara mendidik anak pada era digital.

 

Baca juga: Marak Kekerasan Seksual di Kampus, Nadiem: Beri Kami Waktu Cari Solusi

 

Pihaknya mencatat 321 kasus kekerasan terhadap anak di sekolah yang terjadi di Indonesia selama 2019.

Namun, jumlah itu hanya yang dilaporkan ke KPAI. Ia menengarai jumlah kasus kekerasan terhadap anak di sekolah yang terjadi sebenarnya jauh lebih banyak dari angka itu.

Berita Selanjutnya
PMI DIY Terjunkan 104 Personel Bantu Cari Siswa SMPN 1 Turi
Berita Sebelumnya
Ratusan Siswa SMPN 1 Turi Terseret Banjir Saat Susur Sungai

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar