Cari

Pegiat Lingkungan Garut Tolak Papandayan Jadi Taman Wisata

Salah satu kegiatan yang dilakukan di Taman Wisata Alam Papandayan, Jawa Barat, Foto: papandayan.info

 

Pegiat lingkungan tergabung dalam Komunitas Tadaka, Kabupaten Garut menyampaikan aspirasi penolakan terhadap peraturan pemerintah tentang perubahan status hutan dari Cagar Alam (CA) menjadi Taman Wisata Alam (TWA) di kawasan Papandayan dan Kamojang, Garut, Jawa Barat. Pegiat khawatir perubahan status itu akan merusak ekosistem.

"Seharusnya penurunan status kawasan itu tidak dilakukan pemerintah pusat," kata Koordinator Aksi Kadaka, Herdiana Taufik, di Kabupaten Garut, Minggu, 27 Januari 2019.

Ia menuturkan, pecinta lingkungan di Garut meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 25 tentang penurunan status CA Papandayan Kamojang yang saat ini menjadi TWA.

Menurut Herdiana, penurunan status dari CA ke TWA itu membuat masyarakat khawatir akan berdampak buruk terhadap lingkungan, atau kehidupan habitat satwa di kawasan hutan itu.

"Sekarang saja, hutan sudah mengalami kerusakan, apalagi statusnya berubah jadi TWA," ucap Herdiana.

Ia mengungkap, alasan menolak perubahan status itu karena dampak pada ancaman bencana alam seperti banjir, bahkan bencana itu sudah terjadi pada banjir bandang Sungai Cimanuk. Akibatnya, banjir itu menelan korban jiwa.

Segala bencana alam yang terjadi, kata Herdiana, tentunya berkaitan dengan kondisi alamnya, salah satunya karena ada kerusakan hutan atau kerusakan alam lainnya.

"Bencana yang terjadi punya keterkaitan dengan kerusakan alam," kata Herdiana menambahkan.

Ia berharap, aksi pecinta lingkungan dari Garut ini mendapatkan perhatian dari Kementerian LHK, yang kemudian mencabut SK perubahan status dari CA ke TWA. Tujuannya, kata Herdiana, agar hutan tetap ada sesuai dengan fungsinya.

"Soal penurunan kawasan itu segera dicabut, Papandayan dan Kamojang harus tetap berstatus CA," ucap Herdiana menegaskan.

 

Baca juga:

https://news.schoolmedia.id/berita/Wanadri-Angkat-Ridwan-Kamil-Jadi-Anggota-Kehormatan-139

 

Berita Selanjutnya
Selandia Baru Tawarkan Beasiswa Belajar Bagi Masyarakat Maluku
Berita Sebelumnya
Wanadri Angkat Ridwan Kamil Jadi Anggota Kehormatan

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar