Cari

Konjen RI Sabah Resmikan Lagi Sekolah Anak TKI

Konjen RI Sabah Resmikan Lagi Sekolah Anak TKI. foto: kemlu.go.id

SCHOOLMEDIA NEWS, Nunukan - Demi memperluas akses layanan pendidikan dasar bagi anak-anak warga negara Indonesia yang bekerja di Sabah Malaysia, Konjen RI Kota Kinabalu meresmikan satu lagi sekolah untuk anak-anak TKI.

Sekolah anak TKI bernama Community Learning Center (CLC) yang berada di perusahaan kelapa sawit Ladang Gedau sekira 150 kilo meter dari Kota Sandakan.

Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu, Krishna Djelani yang meresmikan langsung sekolah anak TKI tersebut melalui siaran persnya, Rabu, 23 Oktober 2019 menyatakan keberadaan CLC pada ladang-ladang perkebunan kelapa sawit di wilayah kerjanya sangat membantu pendidikan anak-anak pekerja migran asal Indonesia.

 

Baca juga: UPJ Gelar Webinar Diikuti Perwakilan 39 Universitas

 

Jumlah CLC di Negeri Sabah tercatat telah mencapai ratusan buah dan sebagian telah menelorkan lulusan yang telah melanjutkan pendidikan pada tingkatan di atasnya di SIKK Kota Kinabalu dan sejumlah sekolah di Indonesia.

Peresmian CLC Ladang Gedau ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Konjen RI Kota Kinabalu bersama-sama dengan Chief Operations Officer (COO) Lai Fook Kim (LFK) Groups, Tn Mohd Izwan Wasandan Bin Abdullah.

Acara dihadiri oleh sejumlah pengurus ladang di bawah syarikat LFK Groups, anggota komite sekolah, para guru dan siswa serta orangtua siswa.

Hadir pula pada kesempatan tersebut PF Pensosbud KJRI Kota Kinabalu, Kepala SIKK dan Koordinator Penghubung CLC Wilayah Kerja KJRI Kota Kinabalu.

 

Baca juga: Pemkot Palu Alokasikan Anggaran Pendidikan Sebesar 40 Persen

 

Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu, Krishna menambahkan sangat mengapresiasi peran serta pengurus ladang menyediakan layanan pendidikan bagi pekerjanya asal Indonesia. "Terima kasih kepada manajemen Ladang Gedau, LFK Groups, yang telah memfasilitasi dan menyediakan sarana layanan pendidikan bagi anak-anak pekerja Indonesia yang bekerja di Ladang Gedau," ujar dia.

Selanjutnya, Krishna menyatakan bahwa pendidikan merupakan kebutuhan sekaligus hak azasi setiap anak.

Hal ini sejalan dengan Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Children), Pemerintah Indonesia dan Malaysia tentunya berkomitmen mendukung setiap upaya untuk memenuhi hak pendidikan.

Berita Selanjutnya
Mendikbud Jelaskan Indonesia Sulit Maju Tanpa Mengubah Generasi Berikutnya
Berita Sebelumnya
UPJ Gelar Webinar Diikuti Perwakilan 39 Universitas

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar