Schoolmedia News Jakarta === Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memperbolehkan rombongan belajar (rombel) berisi hingga 50 siswa dalam satu kelas di tingkat SMA serta menetapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB menuai kritik dari berbagai pihak. Praktisi pendidikan hingga anggota parlemen menyuarakan kekhawatiran atas dampak negatif kebijakan tersebut terhadap mutu pendidikan di provinsi tersebut.
Praktisi pendidikan, Itje Chodidjah, mengingatkan bahwa pembelajaran di kelas formal bukan sekadar melatih siswa, tetapi mendidik secara menyeluruh. "Dalam pendidikan, sebisa mungkin dirinci siapa saja siswa yang ada di dalam kelas tersebut. Guru dituntut membangun kecakapan dan kompetensi holistik, bukan sekadar menyampaikan materi," tegasnya.
Menurut Itje, beban guru akan menjadi tidak proporsional jika jumlah siswa terlalu banyak dalam satu kelas. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih personal dalam proses pembelajaran agar setiap siswa dapat berkembang secara maksimal, baik dalam aspek pengetahuan, keterampilan, maupun sikap.
Senada dengan itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, juga menyuarakan kritik tajam. Ia menilai kebijakan tersebut membebani tenaga pengajar dan mengorbankan kenyamanan serta efektivitas proses belajar-mengajar.
âSaya menyaksikan di sekolah rakyat, satu kelas diisi 25 siswa, itu sangat manusiawi. Paling banyak 36 sesuai aturan kementerian, itu sudah maksimal. Kalau sampai 50 siswa, bagaimana guru bisa menangani kebutuhan belajar mereka satu per satu?â ujarnya.
Atalia juga menyoroti kebijakan jam masuk sekolah yang dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB. Ia mempertanyakan urgensi dan efektivitas kebijakan tersebut, mengingat banyak siswa harus berangkat sangat pagi, yang justru dapat berdampak pada kesehatan dan konsentrasi belajar.
Kebijakan ini memunculkan kembali wacana pentingnya perencanaan pendidikan yang berpihak pada peserta didik dan guru, bukan semata pertimbangan administratif atau efisiensi ruang kelas. Baik Itje maupun Atalia mendesak pemerintah daerah agar meninjau ulang kebijakan ini dengan melibatkan para pemangku kepentingan pendidikan, termasuk guru, orang tua, dan ahli pendidikan.
Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar