Cari

87 Mahasiswa Indonesia di 87 Mahasiswa Harvard Asal Indonesia Terdampak Kebijakan Imigrasi Trump


Schoolmedia News Jakarta --- Sebanyak 87-mahasiswa-indonesia-di-harvard-terdampak-kebijakan-imigrasi-trump-pemerintah-siapkan-bantuan.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah Soemirat, di Jakarta, Rabu mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyiapkan bantuan kekonsuleran bagi 87 mahasiswa Indonesia yang terdampak kebijakan pelarangan mahasiswa asing di Universitas Harvard.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump melarang kampus itu menerima mahasiswa asing.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah Soemirat, menjelaskan, pihaknya memantau perkembangan kebijakan imigrasi AS, termasuk larangan menerima mahasiswa asing di Universitas Harvard.

Menurutnya, kebijakan tersebut mengakibatkan ketidakpastian nasib bagi mahasiswa dari berbagai negara yang sedang menempuh studi di Universitas Harvard, termasuk 87 mahasiswa asal Indonesia.

Perwakilan RI di AS siap memberikan bantuan kekonsuleran terhadap mahasiswa Indonesia yang terdampak,” kata dia melalui keterangan tertulis pada Antara, Selasa (27/5/2025).

Roy, sapaan akrabnya, menyebut pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan mahasiswa asal Indonesia di Universitas Harvard, sembari menunggu proses gugatan oleh pihak kampus.

Sembari menunggu proses gugatan hukum oleh Universitas Harvard, Perwakilan RI di Amerika Serikat telah menjalin komunikasi intensif dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard dan mengimbau mereka untuk tetap tenang,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia, kata dia, telah menyampaikan keprihatinan terkait hal itu pada Pemerintah AS dan berharap terdapat solusi yang tidak merugikan mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard.

“Mahasiswa Indonesia di AS selama ini telah banyak memberikan kontribusi penting bagi kemajuan pendidikan dan ilmu pengetahuan di AS,” ujar dia.

Sebelumnya, pada Kamis (22/5/2025), Pemerintah AS mencabut sertifikasi Universitas Harvard di bawah Student and Exchange Visitor Program (SEVP), yang secara efektif melarang institusi tersebut menerima mahasiswa asing baru.


Menurut pihak Departemen Keamanan Dalam Negeri (Department of Homeland Security/DHS) AS, selain larangan tersebut, mahasiswa asing yang telah terdaftar saat ini harus pindah agar tidak kehilangan status legal mereka.

"Semoga hal ini menjadi peringatan bagi semua universitas dan institusi akademis di negara ini. Menerima mahasiswa asing adalah sebuah privilese — bukan hak — dan privilese itu telah dicabut mengingat Harvard telah berulang kali gagal mematuhi hukum federal," kata Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem.

Tim Schoolmedia 

Artikel Sebelumnya
7 Dampak Orang Tua Merokok Terhadap Tumbuh Kembang Anak

Artikel Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar