Schoolmedia News Jakarta -- Pemerintah Kabupaten di Jawa Tengah menunjukkan komitmen serius dalam mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 yang mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Hal ini terlihat dari rangkaian penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten di Blora, Purbalingga, dan Boyolali.
Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Blora, Agus Puji Mulyono, menyampaikan harapannya agar pembagian jalur pendaftaran, baik domisili, prestasi, afirmasi, maupun mutasi, dapat menjadi filter terbaik dalam penerimaan siswa baru.
âKami ingin pelaksanaan SPMB menjadi lebih baik demi pendidikan yang lebih merata di Kabupaten Blora,â ujarnya.
Sementara itu, di Kabupaten Purbalingga, kegiatan penandatanganan pakta integritas dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Purbalingga. Wakil Bupati, Dimas Prasetyahadi dalam sambutannya mengatakan, âKomitmen ini bukan hanya seremonial, tapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan SPMB yang benar-benar berkeadilan dan transparan.â
Ia menambahkan pentingnya sinergi semua pihak agar prinsip-prinsip yang diusung benar-benar terimplementasi di lapangan.
SPMB tahun 2025 akan dilaksanakan serentak di berbagai jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, hingga SMP. Di Purbalingga, pelaksanaannya dijadwalkan pada 23 Juni sampai 5 Juli 2025, dengan total kuota mencapai puluhan ribu siswa. Sistem pendaftaran akan melalui empat jalur, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Khusus jalur prestasi tingkat SMP, mulai tahun ini diberlakukan Asesmen Kompetensi Akademik Daerah (AKAD) sebagai bentuk kontrol mutu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali, Budi Prasetyaningsih, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai mekanisme yang bisa dipertanggungjawabkan. Pemerintah setempat melibatkan aparat keamanan dan pengawas dari berbagai unsur untuk memastikan proses berjalan sesuai prinsip dan regulasi.
Widyaprada Ahli Madya BBPMP Jawa Tengah, Heri Martono, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun 2025 telah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. âMasing-masing daerah akan menyusun peraturan pelaksanaan sesuai kondisi lokal, namun tetap mengacu pada prinsip-prinsip nasional,â ujarnya.
Senada dengan itu, Mohammad Adi Hartono selaku Kepala Bagian Umum BBPMP Jawa Tengah mengapresiasi langkah para pimpinan daerah. âKami menyambut baik komitmen nyata dari pemerintah daerah untuk menyukseskan SPMB yang inklusif dan berkeadilan,â ucapnya.
Dengan semangat kolaboratif ini, SPMB 2025 diharapkan tidak hanya menjadi sistem penerimaan semata, tetapi juga mencerminkan upaya pemerataan akses pendidikan yang bermutu bagi seluruh anak di Jawa Tengah
Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar