Schoolmedia News Jakarta --- Para pelanggan siaran internat dan televisi (TV) berbayar IndiHome, saat ini sudah bisa menikmati siaran Government Public Relations Televisi (GPRTV), yang dikelola Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika menghadirkan, pada layanan, terpatnya di channel 131.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP), Usman Kansong, mengatakan, hadirnya GPR TV di layanan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Telkom itu merupakan salah satu upaya perluasan jangkauan diseminasi informasi kepada masyarakat.
“Sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015, Kementerian Kominfo menjadi koordinator komunikasi publik pemerintah. Hadirnya GPR TV di IndiHome TV akan makin memudahkan masyarakat dalam mengawasi program dan kinerja pemerintah pusat dan daerah karena semua informasinya kami sampaikan di situ,” ujar Dirjen IKP Kominfo di Jakarta, pada Minggu (3/7/2022).
Menurut Dirjen Usman, sebelum ini, GPR TV sudah bisa diakses melalui satelit free-to-air Telkom-4 Merah Putih frekuensi 4022/V/32727 dan Ninmedia Asiasat-9 frekuensi 12655/V/45000.
Siaran GPR TV juga dapat ditonton secara langsung (live streaming) melalui beragam platform, yakni situswww.gprtv.id, aplikasi android Kugo, channel YouTube Kominfo Newsroom, dan akun Facebook GPRTV.ID.
Selain itu, 12 TV kabel lokal juga telah bekerja sama dengan Ditjen IKP Kominfo untuk menayangkan sejumlah program GPR TV, yakni Faz Media (Kota Serang), Java Vision (Kota Surabaya dan Kota Kediri), M3 Vision (Kota Malang), Andalas Vision (Kota Padang), Faznet (Kota Lampung), Sriwijaya Vision (Kota Palembang), Panam Vision (Kota Pekanbaru), Bintan Vision (Kota Tanjungpinang dan Kota Batam), Pesona Channel (Kota Pangkal Pinang), Prima Vision (Kota Banjarmasin), Tepian TV (Kota Samarinda), dan Mimoza TV (Kota Gorontalo).
“Hingga pertengahan 2021 saja IndiHome memiliki 8,3 juta pelanggan yang tersebar di 496 kabupaten/kota. Harapannya dengan bergabung di Indihome, diseminasi informasi yang aktual dan faktual tentang program, kebijakan, hingga capaian pemerintah pusat dan daerah dapat lebih masif lagi,” jelasnya.
Sekedar Informasi, GPR TV merupakan rintisan televisi pemerintah yang telah bersiaran 24 jam sejak 10 Desember 2018 melalui kanal utama di satelit free-to-air dengan target audiens masyarakat di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).
GPR TV adalah TV agregator dari konten atau program audio visual dari istana kepresidenan dan seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, dan kota), serta institusi pendidikan.
“Berdasarkan hasil survei mandiri dari 2019 hingga Juni 2022, sebaran pemirsa GPR TV berada di 34 provinsi dan 365 kabupaten/kota, dengan 66 kabupaten/kota di antaranya adalah daerah 3T,” tandasnya,
Tinggalkan Komentar