Ilustrasi stunting, Ilus: pixabay
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menargetkan bebas stunting (anak bertubuh pendek) pada 2024 dengan melakukan berbagai program di bidang kesehatan. Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid mengatakan, sebelumnya, pemerintah pusat telah menetapkan Kabupaten Lombok Barat bersama tiga daerah lain di Indonesia, sebagai daerah percontohan penanganan kasus stunting.
"Pemerintah pusat menilai program, terobosan dan komitmen dari para kepala daerah tersebut sangat baik dalam menangani stunting," kata Fauzan, Senin, 15 April 2019.
Komitmen tersebut ia tunjukkan dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan deklarasi "Lombok Barat menuju bebas stunting" usai apel memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Kabupaten Lombok Barat, di Gerung, Senin (15/4). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid, dan diikuti ratusan peserta apel.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Bunda PAUD Atasi Stunting
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat, H Rachman Sahnan Putra, menyebutkan angka kasus stunting di Lombok Barat sebesar 49 persen pada 2017. Pihaknya kemudian terus berinovasi menurunkan angka tersebut. Inovasi tersebut di antaranya melakukan sensus terhadap seluruh bayi berusia di bawah lima tahun (balita), inovasi gerakan masyarakat sadar gizi (Gemadazi).
Inovasi lain yang dilakukannya, yakni gerakan masyarakat 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), dan upaya penguatan sistem melalui e-puskesmas, e-pustu, e-poskesdes dan e-posyandu.
Menurut dia, dengan dukungan bupati serta keterlibatan lintas sektor seperti Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan lainnya, angka kasus stunting dapat turun menjadi 32 persen pada 2016. Tercatat, pada 2018, angka kasus stunting di Lombok Barat turun menjadi 28 persen. Angka tersebut bahkan di bawah rata-rata nasional.
"Hal tersebut tidak boleh membuat kita menjadi puas, sehingga hari ini kita bersama-sama mendeklarasikan Kabupaten Lombok Barat bebas stunting pada 2024. Mudah-mudahan ini dimudahkan dan terwujud sehingga Lombok Barat menjadi kabupaten yang bebas stunting," kata Sahnan.
Baca juga: 80 Persen Anak Kurang DHA, Pakar: Bisa Pengaruhi Fisik dan Kepintaran Anak
Sementara itu, Ketua TP-PKK Kabupaten Lombok Barat Hj. Khairatun Fauzan Khalid, selaku penggagas deklarasi bebas stunting dan juga istri dari Fauzan mengatakan, pihaknya menjadikan penurunan angka stunting sebagai program utamanya.
Dalam setiap kunjungan di berbagai desa dan dusun, Khairatun bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat selalu menyosialisasikan program kesehatan menurunkan angka stunting.
"Berbagai macam kegiatan yang kami lakukan untuk mendukung kegiatan tersebut termasuk dengan turun ke posyandu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, meningkatkan pola asuh, dan bagaimana pentingnya 1000 hari pertama kehidupan," kata Khairatun.
Stunting adalah sebuah kondisi di mana tinggi badan seseorang jauh lebih pendek dibandingkan tinggi badan orang seusianya. Penyebab utama stunting adalah kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan hingga masa awal anak lahir yang biasanya tampak setelah anak berusia dua tahun.
Tinggalkan Komentar