Sumber: mitragambut.id
Aplikasi Mitra Gambut 2.0 memudahkan akses informasi mengenai upaya konservasi lahan gambut bagi penggunanya, termasuk di antaranya bagi warga Desa Sungai Mata-Mata di Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
"Melalui aplikasi ini kami bisa saling tukar menukar informasi tentang penanganan lahan gambut, yang bisa melihatnya di aplikasi itu seperti bagaimana cara-cara di daerah lain dalam mengolah dan menyejahterakan masyarakat namun tidak merusak lahan gambut," kata Adi Syahputra (48), warga Desa Sungai Mata Mata, Minggu, 14 April 2019.
Baca juga: Cegah Karhutla, IPB: Waspadai Turunnya Tinggi Muka Air Gambut
Adi termasuk pengguna aktif Mitra Gambut 2.0. Dia berada dalam urutan ketiga dalam daftar pengguna yang paling banyak menyampaikan informasi melalui aplikasi tersebut, antara lain tentang informasi seputar pengelolaan lahan gambut dan kebakaran lahan gambut.
Di aplikasi tersebut, warga juga dapat menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dugaan penyimpangan dalam restorasi gambut, serta terlibat dalam forum diskusi. Adi mengatakan hampir setiap tahun lahan gambut di daerahnya terbakar.
"Berbagai kegiatan dapat dilihat di aplikasi tersebut, seperti proses menanam tanpa membakar, berbagai hasil kerajinan masyarakat, kegiatan sosialisasi, pemetaan lahan gambut dan banyak lagi yang lainnya," kata Adi.
Baca juga: BRG Akui Ada Kebakaran di Lahan Gambut Intervensi
Tinggalkan Komentar