Cari

DKI Jakarta, Kota Jakarta Pusat

Perlu Sinergi dan Kolaborasi Seluruh Komponen Bangsa dalam Berantas Korupsi

Schoolmedia News Jakarta ---- Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, hak publik, dan keberlangsungan bangsa dan negara karena tindakan tersebut merusak sendi-sendi kehidupan. Berbagai langkah telah ditempuh pemerintah untuk menutup celah korupsi melalui reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel. Namun, tetap diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh instansi dan elemen bangsa dalam upaya pemberantasannya.

“Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan, dan konsistensi yang luar biasa. Di samping itu, perlu sinergi dan kolaborasi seluruh instansi dan komponen masyarakat sipil,” tegas Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin saat menutup Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021, di Gedung Juang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (09/12/2021).

Dalam acara yang mengusung tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi” tersebut, lebih lanjut Wapres meminta perhatian lebih pada upaya penguatan, optimalisasi, dan internalisasi budaya antikorupsi. Hal ini dapat diwujudkan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawasan serta menegakkan sanksi dan hukuman yang tegas terhadap setiap pelaku korupsi.

“Media sosial dalam berbagai platform dapat menjadi media kontrol yang ampuh bagi masyarakat sipil untuk turut serta melakukan pengawasan,” tuturnya.

Selanjutnya, Wapres menekankan, membangun pola pikir aparatur birokrasi yang BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) serta menggencarkan nilai-nilai antikorupsi sebagai karakter bangsa.

“Peran orang tua, guru, ulama, dan akademisi dapat menjadi kekuatan sosial bersama,” ucap Wapres.

Mengakhiri sambutannya, Wapres mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersatu membangun budaya antikorupsi demi peradaban bangsa Indonesia.

“Saya mengajak seluruh elemen bangsa untuk secara nyata bersatu padu bangun budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, guna membangun peradaban dan akhlak baru yang bersih dari semua bentuk korupsi,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta, yang mengatakan bahwa pemberantasan dan pencegahan korupsi memerlukan keterlibatan dan partisipasi semua unsur bangsa, termasuk masyarakat.

“Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang diadakan setiap tanggal 9 Desember dimaksudkan untuk menggugah kesadaran masyarakat dan segenap elemen bangsa akan bahaya korupsi bagi kehidupan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat untuk berani menolak tidak untuk korupsi,” ucap Alexander.

Karat Gerogoti Besi Pembangunan

Pemerintah terus berikhtiar mencegah dan memerangi berbagai bentuk tindak pidana korupsi. Karena korupsi berakibat sangat berbahaya bagi kehidupan manusia, baik aspek kehidupan sosial, politik, birokrasi, hingga ekonomi.

“Korupsi bagaikan karat yang menggerogoti besi-besi pembangunan,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada Penutupan Peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia 2021 di Gedung Juang KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Lebih jauh, Wapres menuturkan bahwa hasil riset para ekonom dari berbagai instansi menyebutkan pada rentang waktu 2001 hingga 2015, kerugian negara akibat korupsi mencapai lebih dari 200 triliun rupiah. Menurutnya, proyeksi kerugian korupsi secara keseluruhan minimal berada pada kisaran 2,5 kali dari angka kerugian awal.

“Dana sebesar itu akan sangat bermanfaat untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan kualitas SDM. Belum lagi kepercayaan pelaku usaha menurun akibat korupsi,” urai Wapres.

Dalam forum tersebut, Wapres juga mengatakan bahwa tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan.

“Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan,” paparnya.

Sebagai bangsa yang religius dan berbudaya luhur, terang Wapres, seharusnya menjadi pengingat yang kuat untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Ia pun mengingatkan bahwa semua agama yang dianut bangsa Indonesia pada hakikatnya tegas melarang umatnya untuk melakukan korupsi.

“Korupsi bagi umat beragama merupakan bentuk kezaliman terhadap kepercayaan dan amanah rakyat yang menginginkan keadilan dan kesejahteraan,” pungkasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Wapres didampingi oleh Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika dan Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Bambang Widiyanto dan Masykuri Abdillah.

Berita Regional Selanjutnya
UGM Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Kemahasiswaan
Berita Regional Sebelumnya
Presiden Tinjau Pembangunan Tanggul Pengendali Banjir dan Serahkan Bantuan Sosial di Sintang

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar