Foto: Pixabay
Schoolmedia News, Majalengka - Bupati Majalengka, H Karna Sobahi mengatakan, Perda penyelenggaraan pendidikan penting sebagai pendukung dalam peningkatan mutu. Salah satunya adanya anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dengan keberadaan poin tersebut, ia berharap, dapat menjamin pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan, membentuk guru profesional serta menghasilkan kualitas yang baik.
"Kami berharap, PGRI bisa mengambil peran dalam membentuk guru profesional dengan berlandaskan pada perda penyelenggaraan pendidikan," ujar Bupati Karna Sobahi, saat melantik kepengurusan PGRI Kabupaten Majalengka, masa Bhakti XXII Tahun 2020-2025, PGRI Majalengka, di Pendopo Bupati Majalengka, Rabu, 14 Oktober 2020, seperti dilansir dari laman RRI.
Baca juga: Strategi Madiun Soal Pembelajaran Tatap Muka
Ia juga berharap agar kepengurusan PGRI yang baru, selain konsolidasi internal lakukan juga konsolidasi eksternal yakni dengan membangun kemitraan dan sinergitas dengan semua pihak.
Hal tersebut, menurutnya penting dilakukan karena keberadaan sebuah organisasi tidaklah akan lebih berkembang apabila tidak adanya sinergitas dengan pihak lain. Begitupun keberadaan PGRI sangat membutuhkan keberadaan lembaga lainnya untuk dapat membentuk organisasi yang baik.
Baca juga: Pelajar Ikut Demonstrasi, Ini Tindakan Tegas dari Disdik!
"Mudah-mudahan dengan kepengurusan PGRI yang baru ini bisa membawa perubahan sehingga PGRI dapat eksis dan juga berbanding lurus antara kualitas dengan profesionalitas organisasi, selain itu organisasi ini dapat berkenan di hati anggotanya sehingga anggotanya merasa bangga sebagai PGRI," ujarnya berharap.
Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan agar PGRI dapat membangkitkan kembali jiwa semangatnya di kalangan guru.
"Karena sudah menjadi komitmen secara nasional bahwa keberadaan organisasi PGRI adalah untuk memperjuangkan nasib kaum guru," ujarnya.
Tinggalkan Komentar