Cari

Kalimantan Timur, Kota Samarinda

Kaltim Tak Izinkan Adanya Sekolah Tatap Muka 

Foto: Pixabay

 

Schoolmedia News, Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini belum memberikan izin kegiatan belajar mengajar sistem tatap muka bagi sekolah di daerah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim Anwar Sanusi mengungkapkan hal tersebut terkait adanya sejumlah daerah yang telah memberlakukan proses belajar mengajar sistem tatap muka.

Menurut Anwar Sanusi, kebijakan tersebut berlaku karena pihaknya khawatir bahwa sistem tersebut yang bisa memunculkan klaster baru Covid-19 di Kalimantan Timur.

 

Baca juga: Baleg DPR RI Sebut Omnibus Law Sangat Berbahaya Bagi Dunia Pendidikan

 

Bahkan menurutnya, tidak hanya proses pembelajaran tatap muka yang tidak diberikan izin. Kegiatan lain yakni pelatihan guru seperti In House Training hingga Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pun ditunda kecuali dilakukan melalui sistem daring.

“Jadi sementara sekolah sekolah SMA, SMK maupun SMP sesuai dengan instruksi dinas Provinsi itu tidak ada tatap muka," Kata Anwar Sanusi di Samarinda Selasa, 18 Agustus 2020, seperti dilansir dari laman RRI.

 

Baca juga: Kemdikbud: Indonesia Bisa Maju Tergantung Pendidikan Vokasinya

 

Anwar Sanusi menegaskan pihaknya tidak akan terburu-buru menetapkan pembelajaran tatap muka mengingat arahan Kemdikbud menyatakan pembelajaran tatap muka harus mendapat persetujuan dari pemerintah daerah, kepala sekolah, dan orang tua siswa yang tergabung dalam komite sekolah.

Pemprov Kaltim melalui Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur juga telah menginstruksikan pelajar di Kaltim agar belajar secara daring hingga waktu yang belum ditentukan sambil menunggu instruksi lanjutan dari Gubernur.

Berita Regional Selanjutnya
Uji Coba KBM Tatap Muka Gagal Dilaksanakan. Alasannya?
Berita Regional Sebelumnya
Guru Besar Farmasi UGM: Klaim Produk Obat Covid-19 Harus Dipertangungjawabkan

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar