Ilustrasi pungutan liar, Foto: Pixabay
Schoolmedia News, Jambi - Pengaduan masyarakat terkait carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB, mendapat perhatian serius DPRD Provinsi Jambi. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra menegaskan akan memanggil seluruh Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk mengungkap dugaan Pungutan Liar (Pungli) PPDB tingkat SMA Sederajat.
"Saya sudah bicara dengan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, untuk memanggil seluruh Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan untuk meminta keterangan tentang PPDB ini," ujar Rocky Candra, Rabu, 5 Agustus 2020, seperti dilansir dari laman RRI.
Pernyataan itu mengemuka pasca Rocky menemukan sejumlah keganjilan terkait pelaksanaan PPDB saat melakukan inspeksi mendadak ke SMAN 4 Kota Jambi.
Baca juga: Kota Malang Siapkan Diri untuk Adakan Sekolah Tatap Muka
Rocky mengakui ketika melakukan sidak, Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Kota Jambi terkesan menutupi sejumlah data terkait PPDB.
Rocky juga menyebutkan, informasi terkait dugaan carut marut PPDB tingkat SMA dan sederajat berasal dari laporan masyarakat yang mengungkapkan terdapat sejumlah siswa yang berada di luar Zonasi diterima.
Baca juga: PP Muhammadiyah Tolak Tawaran Nadiem Gabung POP
Sementara di sisi lain muncul keluhan warga setempat yang tidak diakomodir untuk sekolah di SMA yang berada dalam zonasi tempat tinggal mereka.
Berdasarkan data dari portal Dinas Pendidikan Provinsi, jumlah peserta PPDB yang diterima di tingkat SMA sebanyak 23.351 dan untuk siswa SMK 16.150 siswa yang tersebar di seluruh Provinsi Jambi.
Tinggalkan Komentar