Cari

Sumatera Selatan, Kota Palembang

Perlu Uji Swab Masif, Warga Palembang Positif Covid-19 Dekati 700 Kasus

Foto: Ist


Schoolmedia News, Palembang - Warga Kota Palembang yang positif Covid-19 mendekati 700 kasus sehingga proses transisi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar menuju normal baru perlu didorong dengan uji swab masif. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel Yusri mengatakan hal tersebut. 

Masyarakat, kata Yusril, perlu mengecek kondisi lewat uji swab, baik uji mandiri maupun memanfaatkan gelaran uji swab gratis yang mulai marak.

"Banyaknya uji swab gratis dampaknya sangat baik karena indikator penyebaran Covid-19 akan terlihat lebih jelas," ujarnya di Palembang, pada Senin, 8 Juni 2020. 

Menurut dia, indikator penyebaran Covid-19 di Sumsel termasuk Palembang belum dapat dinilai karena uji swab di laboratorium belum stabil. Penambahan kasus saat ini, kata Yusril, merupakan hasil pemeriksaan harian yang masih fluktuatif.

 

Baca juga: Kemenag: Uang kuliah Saat Covid-19 Tidak Naik

 

Sementara, warga Palembang positif Covid-19 hingga 8 Juni telah mencapai 692 kasus, terpaut jauh dari Kabupaten Banyuasin yang berada di posisi kedua dengan 81 kasus.

Namun, Kota Palembang yang sejak 17 April 2020 berstatus zona merah juga menyumbang angka kesembuhan tertinggi dengan 214 orang dari 391 orang di Sumsel. Sedangkan kasus meninggal terbanyak yakni 27 kasus dari 42 kasus di Sumsel.

 

Baca juga: KPAI: Normal Baru Harus Tetap Berdasarkan Pelindungan Anak

 

Yusril menjelaskan, tingginya catatan kasus di Palembang tersebut tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan namun harus diwaspadai bersama dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Kami mengimbau kebiasaan menggunakan masker tetap diterapkan dimanapun dan kapanpun, senantiasa menjaga jarak serta tidak keluar dari aturan pemerintah terkait panduan normal baru," kata Yusri menambahkan.

Berita Regional Selanjutnya
Besok, Masjid Agung Surakarta Mulai Adakan Salat Jumat
Berita Regional Sebelumnya
Pegawai Pemerintah di Papua Kembali Bekerja di Kantor

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar