Cari

Papua, Kota Jayapura

Pegawai Pemerintah di Papua Kembali Bekerja di Kantor


Suasana apel di Papua, Foto: papua.go.id

 

Schoolmedia News, Jayapura - Pegawai pemerintah di Provinsi Papua mulai bekerja di kantor lagi pada hari ini Senin (8/6), setelah untuk sementara waktu melakukan pekerjaan di rumah untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19.

Setelah penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Papua menggelar apel gabungan yang dihadiri oleh 2.575 dari sekitar 7.000 aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah provinsi pada Senin pukul 08.00 WIT di Jayapura.

"Per hari ini jumlah kasus Covid-19 hampir mencapai seribuan dari tiga juta penduduk di Papua, dengan demikian memberikan gambaran umum kepada semua pihak bahwa hal ini menjadi tanggung jawab bersama," kata Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, pada Senin, 8 Juni 2020.

 

Baca juga: Jasa Marga Buka Kembali Tol Layang Jakarta - Cikampek

 

Ia meminta seluruh pegawai pemerintah bersungguh-sungguh bekerja dan mendukung upaya penanggulangan Covid-19.

"ASN juga harus saling menginformasikan, memberitahukan, dan mensosialisasikan hal-hal untuk menanggulangi penyebaran Covid. Harus ada tanggung jawab moral dan ini merupakan sebuah panggilan tersendiri di mana ASN harus menjadi agen perubahan bagi sekitarnya," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Papua menyatakan bahwa selama bekerja di kantor seluruh aparat sipil negara harus menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja.

Berita Regional Selanjutnya
Perlu Uji Swab Masif, Warga Palembang Positif Covid-19 Dekati 700 Kasus
Berita Regional Sebelumnya
Gubernur Jatim: Malang Raya Belum Bisa Terapkan Normal Baru 

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar