Cari

Jawa Tengah, Kota Semarang

Keuskupan Agung Semarang Perpanjang Masa Darurat Peribadahan 

Foto: Pixabay


Schoolmedia News, Semarang - Keuskupan Agung Semarang memperpanjang masa darurat peribadahan akibat pandemi Covid-19. Pelaksanaan kegiatan peribadahan harian maupun mingguan yang menghadirkan banyak orang di gereja ditiadakan dan diganti dengan kegiatan ibadah lewat daring.

"Perpanjangan masa darurat menyertakan peniadaan atau penundaan berbagai kegiatan kegerejaan yang melibatkan banyak orang," kata Uskup Agung Semarang Robertus Rubiyatmoko di Semarang, Selasa, 26 Mei 2020. 

Menurut dia, perpanjangan masa darurat peribadahan berlaku mulai 1 Juni 2020 hingga ada keputusan baru tentang hal tersebut.

 

Baca juga: Alasan Andrea Bocelli Tak Ungkap Positif Corona

 

Ia menjelaskan, selama masa darurat perayaan ekaristi harian maupun mingguan dilaksanakan lewat siaran langsung yang bisa diikuti oleh umat dari tempat tinggal masing-masing.

"Dalam perayaan ekaristi secara daring tersebut tidak diperkenankan menghadirkan umat yang berpotensi menimbulkan kerumunan," katanya.

Ia menambahkan pertemuan umat secara langsung di tingkat lingkungan, paroki, kevikepan, dan keuskupan juga ditiadakan dan diganti dengan koordinasi dan rapat lewat daring.

 

Baca juga: Kemenag Tertibkan Panduan Kurikulum Darurat Madrasah

 

Kegiatan besar yang rencananya dilaksanakan bulan Mei hingga Juni dibatalkan atau ditunda, termasuk Kongres Ekaristi Keuskupan IV, Pertemuan Pastor Paroki dan Vikaris Parokial, Hari Studi Dewan Pastoral Keuskupan Agung Semarang, serta penerimaan Sakramen Tahbisan dan Penguatan.

"Sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat maupun daerah, kita akan meneruskan usaha-usaha penanggulangan ini," ujarnya.

Berita Regional Selanjutnya
Gubernur: Aktivitas Masyarakat Diatur dengan Sanksi 
Berita Regional Sebelumnya
Jawa Barat Perketat Pengawasan Perbatasan untuk Bendung Arus Balik

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar