Cari

Jawa Barat, Kota Bandung

Jawa Barat Perketat Pengawasan Perbatasan untuk Bendung Arus Balik

Foto: Pixabay


Schoolmedia News, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperketat pengawasan lalu lintas kendaraan di perbatasan wilayah. Pengawasan ini dilakukan untuk membendung mobilitas warga selama arus balik Lebaran dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. 

"Kami melakukan penyekatan-penyekatan yang lebih ketat. Aparat pemerintah daerah bekerja sama dengan TNI-POLRI melakukan pengawasan yang ketat di perbatasan-perbatasan Jawa Tengah dan Banten khususnya," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 26 Mei 2020. 

Dan kita, kata Daud, juga berupaya untuk di tempat-tempat transit, di terminal, untuk melakukan penyekatan-penyekatan tersebut.

 

Baca juga: 130 Pelajar Asal Papua Barat Kembali ke Daerah Asal

 

Sebelumnya, Ketua Divisi Pengamanan dan Penanganan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan bahwa sebagai tempat pelintasan Jawa Barat harus mempersiapkan pengamanan secara komprehensif, termasuk mengatasi masalah pemudik yang tertahan.

"Pada saat terjadi arus mudik misalnya dari Jakarta menuju Jawa Tengah dan Yogyakarta, pasti kan lewat Jabar, termasuk arus balik dari kampung halaman menuju Jakarta. Yang kita harus antisipasi bagaimana pemudik yang tertahan di Jabar, seperti apa pengamanan untuk mereka," kata Dedi.

Ia melanjutkan, apakah mereka pada saat balik lagi harus dilakukan isolasi atau dilakukan tes kembali? Apa harus disterilisasi kawasannya? 

"Yang jelas, kira-kira dibutuhkan tempat-tempat isolasi jika itu terjadi di lima titik. Tiga titik di jalur Pantura dan dua titik di jalur selatan," ujarnya menambahkan.

 

Baca juga: Kemenag Tertibkan Panduan Kurikulum Darurat Madrasah

 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau warga yang sudah berada di kampung halaman tidak kembali ke kota besar hingga kondisi pulih, apalagi di desa juga sudah ada program padat karya tunai untuk memulihkan ketahanan ekonomi desa yang terdampak pandemi Covid-19.

Dedi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat mengatakan, semua kegiatan yang didanai menggunakan dana desa harus memanfaatkan tenaga kerja setempat, utamanya yang berasal dari keluarga miskin.

"Pembayaran padat karyanya tidak disatukan satu minggu atau berapa hari, langsung dibayar per hari itu juga. Supaya mereka punya daya tahan, ketahanan ekonomi terhadap pasca-Covid-19, terhadap kondisi ekonomi di keluarganya," kata Dedi mengenai program padat karya tunai yang mulai jalan Juni 2020.

Berita Regional Selanjutnya
Keuskupan Agung Semarang Perpanjang Masa Darurat Peribadahan 
Berita Regional Sebelumnya
Polri Kerahkan 10 Ribu Polisi untuk Sekat Pemudik di Perbatasan Jateng 

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar