Presiden Joko Widodo foto: setkab.go.id
SCHOO:MEDIA NEWS, Jakarta - Presiden Joko Widodo diminta untuk semakin tegas menegakkan suasana yang penuh dengan toleransi dalam kehidupan antar-umat beragama di Indonesia.
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Generasi Optimis (GO) Indonesia Tigor Mulo Horas Sinaga di Jakarta, Kamis, 14 November 2019 mengatakan catatan penting bagi Presiden Jokowi dan Wapres Kiai Ma'ruf Amin sebagai pelaksana amanah konstitusi rakyat di antaranya untuk memastikan setiap warga negara terlindungi hak-hak konstitusinya, termasuk hak untuk menjalankan ibadah seperti yang termaktub dalam UUD 1945.
“Jangan sampai terjadi persekusi. Kita ingat komitmen Presiden Jokowi sejak 2014 yang berniat menghapus SKB 3 Menteri terkait perizinan rumah ibadah, maka itu selayaknya mendorong terciptanya suasana kondusif terkait hak beragama dari setiap warga,” katanya.
Baca juga: Direktur BPJS Kesehatan: Kenaikan Tidak Pengaruhi Standar Pelayanan
Ia mencontohkan insiden pembubaran upacara doa keagamaan Paguyuban Padma Buwana Manggir di Dusun Mangir Lor, Bantul, Yogyakarta Selasa (12/11) yang dituding menyimpang dari ajaran agama itu cenderung disebutnya menyalahi norma toleransi.
Horas menambahkan, insiden serupa mestinya tak perlu terjadi dengan mengedepankan toleransi dan komunikasi secara kekeluargaan.
Pihaknya pun mendorong Presiden Jokowi menunaikan tekadnya untuk membangun sebuah tatanan masyarakat Indonesia yang damai dan toleran.
"Kami ingin insiden semacam di Bantul ini tak terulang lagi di masa mendatang. Masing-masing pihak yang bersitegang di lokasi kami harap bisa saling menghormati satu sama lain,” katanya.
Baca juga: BPIP Apresiasi Tokoh Riau Untuk Penguatan Indonesia
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menghargai dan saling menyayangi dengan senantiasa mengembangkan sikap toleransi dalam beragam.
“Jangan lagi timbul masalah yang menyangkut agama seperti ini karena kita sama-sama insan ciptaan dan anak-anak ibu pertiwi," kata Horas yang juga pemerhati inteljen dan politik itu.
Tinggalkan Komentar