Cari

Mendagri: Kesbangpol Kunci Stabiltas Nasional dan Daerah

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. foto: setkab.go.id

SCHOOLMEDIA NEWS, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) merupakan kunci stabilitas daerah dan nasional. 

“Hari ini kita mengundang Kesbangpol, karena kata kunci stabilitas daerah dan nasional itu ada pada Kesbangpol, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Kesbangpol harus terus berkoordinasi dengan TNI, kepolisian, ormas, serta lembaga lain,” kata Tjahjo pada Rakornas Simpul Strategis Pembumian Pancasila di Merlyn Park Hotel, Rabu, 16 Oktober 2019.

 

Baca Juga: Survei BI: Pertumbuhan Kredit Baru Melambat Pada Triwulan III-2019

 

Tjahjo yang juga merangkap Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu berharap Kesbangpol turut mencermati dinamika dan perkembangan yang ada, serta turut andil dalam menghadapi tantangan bangsa.

“Mencermati gelagat perkembangan tantangan yang paling berat adalah radikalisme dan terorisme. Cukup merisaukan dan mengkhawatirkan kita, karena ini ancaman setelah 74 tahun kita merdeka. Musuh utama kita adalah radikalisme dan terorisme ini harus kita lawan, Kesbangpol tolong cermati dan monitor hal ini,” ujar Tjahjo.

Tak hanya persoalan radikalisme dan terorisme, menurut Tjahjo, Kesbangpol juga dapat mengambil peranan dalam memberantas narkoba yang mengancam generasi bangsa.

“Tantangan yang kedua adalah masalah narkoba, ini juga sama bahwa Kesbangpol juga punya tanggung jawab untuk memberantas masalah ini, terutama yang mengancam generasi yang akan datang,” tegas Mendagri.

 

Baca juga: Wali Kota Tiba di KPK Langsung Jalani Pemeriksaan

 

Ia menambahkan, dalam hal membumikan Pancasila, Kesbangpol diminta untuk bersinergi dengan pemangku kepentingan lain, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan lainnya, di samping mencermati dinamika dan persoalan yang ada.

"Kesbangpol harus bersinergi dengan pemangku kebijakan yang ada, Forkopimda, camat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama harus dilibatkan termasuk untuk mendeteksi dini gelagat dinamika persoalan bangsa,” kata Tjahjo.

Acara Rakornas Simpul Strategis Pembumian Pancasila dihadiri oleh Kapala dan Sekretaris Badan Kesbangpol tingkat provinsi, kabupaten dan kota

Rakor itu merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan antara Kemendagri dan BPIP pada 20 Mei 2019.

Lipsus Selanjutnya
OJK: Perlu Terobosan Untuk Mendorong Pertumbuhan Keuangan Syariah
Lipsus Sebelumnya
Wali Kota Tiba di KPK Langsung Jalani Pemeriksaan

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar