Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya Sidang Tahunan MPR di Gedung Nusantara 1, Jakarta, Jumat (16/8), Foto: Ist
SCHOOLMEDIA NEWS, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data. Sebab data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak.
"Karena itu kedaulatan data harus diwujudkan hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi," ujar Jokowi dalam pidato kenegaraannya di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Jokowi mengatakan pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, yang membahayakan persatuan dan kesatuan, yang membahayakan demokrasi, harus diatur secara terukur.
"Kita juga harus tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujar Jokowi.
Baca juga: Dirjen: Pekerjakan Pegawai Berintegritas untuk Cegah Jual Beli Data
Ia menegaskan, kalau inti dari regulasi adalah melindungi kepentingan rakyat, serta melindungi kepentingan bangsa dan negara.
"Regulasi harus mempermudah rakyat mencapai cita-citanya. Regulasi harus memberikan rasa aman. Dan regulasi harus memudahkan semua orang untuk berbuat baik, mendorong semua pihak untuk berinovasi menuju Indonesia Maju," ujar Jokowi.
Baca juga: 36 Siswa SMK Siap Berjuang di World Skills Competition di Rusia
Oleh karena itu, kata Jokowi, ukuran kinerja para pembuat peraturan perundang-undangan harus diubah.
"Bukan diukur dari seberapa banyak UU, PP, Permen atau pun Perda yang dibuat. Tetapi sejauh mana kepentingan rakyat, kepentingan negara dan bangsa bisa dilindungi," ujarnya.
Tinggalkan Komentar