Ilustrasi pendidikan, Ilus: Pixabay
SCHOOLMEDIA NEWS, Kupang - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Maritje Pattiwaellapea mengemukakan kenaikan tarif kelompok pengeluaran pendidikan menjadi pemicu utama terjadinya inflasi di provinsi setempat pada Juli 2019 sebesar 0,21 persen.
"Kenaikan harga untuk kelompok pengeluaran pendidikan sebesar 1,85 persen dengan andil 0,15 persen menjadi pemicu utama inflasi di NTT pada Juli 2019 sebesar 0,21 persen," kata Maritje di Kupang, Kamis, 1 Agustus 2019.
Ia menambahkan, kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran lain yang ikut mendorong inflasi yakni sandang sebesar 0,31 persen, kesehatan 0,21 persen, transportasi 0,20 persen, dan makanan jadi 0,01 persen.
Sedangkan kelompok bahan makanan mengalami penurunan indeks harga atau deflasi dengan andil 0,01 persen serta kelompok perumahan 0,01 persen.
Baca juga: Fahri Hamzah Pertanyakan Wacana Orang Asing Jadi Rektor
Menurutnya, kenaikan harga yang dominan pada kelompok pengeluaran pendidikan ini seiring dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah di daerah setempat.
"Komponen pengeluaran sekolah mengalami kenaikan seperti uang sekolah dari di tingkat SD, SMP, SMA, kemudian buku pelajaran, bimbingan pelajar juga naik harga," ujarnya.
Ia mengemukakan, inflasi pada Juli 2019 membentuk inflasi di NTT secara tahun kalender sebesar 0,23 persen dan secara year on year (yoy) 1,70 persen.
Inflasi ini, kata Maritje, masih sedikit di bawah nasional yang mengalami inflasi tahun kalender 0,31 persen dan secara yoy 3,32 persen.
Baca juga: Guru SMK di Papua Wajib Kuasai 2 Mapel
Sementara untuk dua kota inflasi di NTT, kata Maritje, masing-masing Kota Kupang mengalami inflasi sebesar 0,26 persen dan sebaliknya Kota Maumere mengalami deflasi 0,19 persen.
"Inflasi 0,21 persen pada Juli 2019 menurut kami masih cukup terkendali sehingga ini bisa menjadi masukan kepada Pemerintah terutama di TPID karena dari sisi kelompok pengeluaran bahan makanan relatif stabil sehingga perlu terus dijaga," kata Maritje.
Tinggalkan Komentar