Cari

Penuhi Hak Anak, Kudus Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak

Ilustrasi ruang anak bermain, Foto: Pixabay

 

SCHOOLMEDIA NEWS, Kudus - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berhasil meraih dua penghargaan sebagai kota layak anak serta pelopor ruang bermain ramah anak pada hari anak nasional.

"Kami sangat mengapresiasi atas diraihnya dua penghargaan kota layak anak madya dan ruang bermain ramah anak," kata Bupati Kudus Muhammad Tamzil di Kudus, Rabu, 24 Juli 2019.

Penghargaan ruang bermain ramah anak, kata Tamzil, hanya diberikan kepada 20 kabupaten/kota se-Indonesia. Ia berharap penghargaan kabupaten layak anak bisa ditingkatkan menjadi nindya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus atas kerja kerasnya mewujudkan Kudus sebagai kabupaten yang layak anak.

 

Baca juga: Mendikbud Berharap Anak Indonesia Jauh dari Kekerasan

 

Tanpa adanya perhatian yang besar terhadap hak-hak anak, kata Tamzil, Kudus tidak akan bisa meraih penghargaan tersebut.

"Ini merupakan kerja keras bersama dan tentunya kami punya komitmen untuk selalu peduli terhadap tumbuh kembang anak serta memastikan hak-haknya terpenuhi," ujarnya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Ludful Hakim mengakui predikat kota layak anak memang sudah beberapa kali diraih.

Sementara penghargaan pelopor ruang bermain ramah anak (RBRA), kata Tamzil, merupakan yang pertama.

Ia mengungkapkan penilaian yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia cukup ketat.

"Kami juga harus bekerja ekstra untuk mengirim bahan penilaian secara online," ujar Tamzil.

 

Baca juga: Ada Iklan Rokok, KPPPA: Internet di Indonesia Belum Layak Anak

 

Bahkan, kata Tamzil, datanya tidak bisa dipalsukan karena harus realtime. Ia mengakui bersyukur bisa mendapatkan penghargaan tersebut.

Untuk mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak, ada beberapa indikator harus tercapai. Di antaranya, aspek fasilitas umum yang harus memenuhi kriteria ramah anak, kemudian terbentuknya forum anak yang berada di kabupaten.

Indikator lainnya, kata Tamzil menguraikan, yakni angka kekerasan terhadap anak minim serta ruang bermain ramah anak dan terakhir peraturan daerah tentang anak.

"Beberapa indikator tersebut menjadi penilaian penting dan Kabupaten Kudus memastikan semua indikator tersebut telah berjalan dengan baik," ujarnya. 

Lipsus Selanjutnya
Dinkes Kulon Progo: Ada 3.167 Balita Terkena Stunting
Lipsus Sebelumnya
Demam Lari di Tengah Keterbatasan Ibukota dan Permasalahannya

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar