Cari

Kamu Bisa Tinggal di China Selama 5 Tahun, Syaratnya: Punya Bakat!

Salah satu sudut di China, Foto: Pixabay

 

SCHOOLMEDIA NEWS, China - Pemerintah China makin memperlonggar kebijakan imigrasi untuk menarik lebih banyak warga asing bertalenta ke beberapa kawasan perdagangan bebas di negara berpenduduk 1,4 miliar jiwa itu.

Pelonggaran ini mulai berlaku per 1 Agustus 2019 untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih baik. Pernyataan itu keluar dari Kementerian Keamanan Publik China (MPS) kepada media, Rabu, 17 Juli 2019, waktu setempat.

Kebijakan tersebut mencakup 12 klausul yang memudahkan warga asing berbakat, termasuk mereka yang memberikan nilai tersendiri bagi kemajuan China berikut anak dan istinya, dalam mengajukan permohonan izin tinggal permanen.

Regulasi tersebut juga memperluas ruang lingkup permohonan visa jangka panjang dan izin tinggal. Misalnya para peneliti asing, pebisnis, dan tenaga profesional dapat mengajukan permohonan visa atau izin tinggal untuk dua atau lima tahun.

Dukungan pelayanan akan diberikan kepada lulusan asing yang ingin merintis usaha di China atau pelajar asing berprestasi yang diundang perusahaan atau lembaga domestik.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa China sangat terbuka dan sebagai upaya untuk membangun citra sehingga China tidak hanya dianggap sebagai tujuan wisata, melainkan juga pusat kreativitas dan teknologi mutakhir, demikian komentar Direktur Pusat Diplomasi Ekonomi Fudan University Song Guoyou yang dikutip Global Times.

 

Baca juga: Ratusan Pelajar Siap Berjuang di Ajang ASEAN SCHOOLS GAMES 2019

 

Kepala Bagian Orang Asing Badan Imigrasi China (SIA) Chen Bin menyebutkan bahwa kebijakan preferensi imigrasi tersebut sudah diterapkan sejak 2015 di 16 provinsi dan kota setingkat provinsi, di antaranya Beijing, Shanghai, dan Guangdong.

Kantor imigrasi di beberapa daerah telah menerbitkan 133.000 visa dan izin tinggal bagi pengusaha, investor, tenaga teknis profesional, dan tenaga berbakat asing lainnya.

Pusat pelayanan imigrasi juga telah didirikan di beberapa tempat yang menjadi konsentrasi warga asing untuk memberikan informasi keimigrasian, perjalanan, bantuan hukum, dan bahasa.

 

Baca juga: Akan Terjadi Dinamika Ekonomi Global, Presiden: RAPBN 2020 Harus Dirancang untuk Atasi Itu

 

Kebijakan tersebut diambil di tengah maraknya pemberitaan tentang perlakuan kasar petugas kepolisian terhadap orang asing dan penangkapan warga asing di China yang terlibat peredaran narkoba.

Para pengamat di China juga mengingatkan pemerintah setempat tetap memperketat masuknya orang asing seperti guru tak resmi Bahasa Inggris dan mereka yang memiliki catatan kriminal.

Sebenarnya regulasi visa bagi orang asing yang bekerja di China berlaku efektif sejak 1 Januari 2018. Para pekerja asing dibagi dalam tiga kategori, yakni sesuai besaran gaji dengan standar A, B, dan C; latar belakang pendidikan; kelancaran berbahasa Mandarin; umur; dan tempat kerja. 

Lipsus Selanjutnya
Dana BOS Rp 10 Miliar untuk SMA/SMK di Maluku Belum Cair. Ada Apa?
Lipsus Sebelumnya
Inggris Tegaskan Dukungan Terhadap Integritas Indonesia

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar