Cari

32 Dekan Fakultas Hukum PTN se-Indonesia Serukan Penegakan Hukum yang Berkeadilan



Schoolmedia News Jakarta == Dekan FH PTN se-Indonesia juga menyerukan reformasi sistem perpajakan, pengembalian peran TNI dan Polri sesuai fungsinya, membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kebenaran demi keadilan bagi korban, hingga mengevaluasi diskresi penangkapan aktivis.

Sebanyak 32 dekan fakultas hukum perguruan tinggi negeri se-Indonesia membuat deklarasi pernyataan sikap bersama terkait situasi yang berkembang di Tanah Air belakangan ini. Mereka menyerukan sejumlah perbaikan sistem hukum di Tanah Air.

Berbagai peristiwa terjadi di Indonesia dalam beberapa hari terakhir mulai dari demonstrasi yang mengakibatkan korban jiwa ataupun luka-luka, kerusakan fasilitas umum, penjarahan rumah pribadi hingga penangkapan sejumlah aktivis membuat para Dekan Fakultas Hukum PTN membuat pernyataan bersama.  

Para akademisi yang tergabung dalam Badan Kerja Sama Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (BKS Dekan FH PTN) se-Indonesia menyatakan sikapnya atas berbagai kejadian tersebut. Mulai dari perbaikan sistem penegakan hukum, sistem perpajakan, penangkapan aktivis hingga mengembalikan fungsi TNI/Polri.

Para Dekan mendukung kebebasan berpendapat di muka umum yang merupakan sebagai hak konstitusional yang wajib dihormati, dilindungi, serta dipenuhi oleh negara. Mereka juga menyatakan keprihatinan serta duka mendalam atas jatuhnya korban dan kerugian yang diakibatkan kerusuhan yang menyertai aksi massa di berbagai wilayah Indonesia.

Desakan untuk aparat penegak hukum agar memperbaiki proses penegakan hukum yang proporsional; berkeadilan substantif; transparan; serta akuntabel, termasuk dengan mengevaluasi diskresi penangkapan aktivis dan membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kebenaran demi keadilan bagi korban," ujar Ketua BKS Dekan FH PTN se-Indonesia Dahliana Hasan dalam pernyataan sikapnya didampingi puluhan Dekan FH PTN.   

Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menuturkan para Dekan juga mengapresiasi sivitas akademika dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan damai serta mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa.

"Tuntutan kepada Pemerintah untuk memperbaiki sistem hukum dan ketatanegaraan yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat, termasuk reformasi sistem perpajakan dan pengembalian peran TNI dan Polri sesuai fungsinya," kata Dahliana. 

Mereka juga mendesak pejabat publik untuk menyadari bahwa marwah mereka adalah pelayan masyarakat. Oleh karena itu, seharusnya para pejabat mengaktualisasi dan mengimplementasikan aspirasi masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.

Pernyataan sikap ini merupakan bentuk kepedulian para Dekan Fakultas Hukum PTN se-Indonesia dan merupakan bagian dari acara rapat kerja BKS Dekan FH PTN se-Indonesia dan Seminar Nasional bertema “Aspek AI dalam Kurikulum Ilmu Hukum” di Fakutas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Rabu (3/9/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh kurang lebih 32 universitas dengan delegasi sekitar 78 orang yang merupakan perwakilan dari FH PTN se-Indonesia.

Tim Schoolmedia 

Lipsus Selanjutnya
Kampus Hukum Terbaik dalam Top Indonesian Law Schools 2025
Lipsus Sebelumnya
Menko PMK: Jangan Biarkan Gadget Gantikan Kasih Sayang Orang Tua, Batasi Screen Time Perbanyak Green Time

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar