Cari

Batas Pengusulan Apresiasi Bunda PAUD Nasional Dilakukan 1 September hingga 20 Oktober 2025 Pukul 23.59 WIB



Schoolmedia News Jakarta == Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka kesempatan bagi para Bunda PAUD, Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan untuk mengusulkan diri dalam ajang Apresiasi Bunda PAUD Nasional Tahun 2025. 

Dokumen calon penerima penghargaan dapat diunggah melalui tautan microsite pendaftaran mulai 1 September 2025 hingga batas waktu terakhir pada 20 Oktober 2025 pukul 23.59 WIB. Apresiasi diberikan dalam dua jenis kategori yaitu pertama Apresiasi Bunda PAUD Nasional Tingkat Provinsi dan Apresiasi Bunda PAUD Nasional Tingkat Kabupaten/Kota. Kategori kedua dalam bentuk Penghargaan Bunda PAUD Nasional Tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa.

Untuk tingkat provinsi Apresiasi Bunda PAUD Nasional diberikan dengan empat predikat apresiasi yaitu Widya Darma Utama, Widya Darma Madya, Widya Darma Muda dan Widya Darma Pertama. 

Sedangkan untuk Apresiasi Bunda PAUD Nasional untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Non Daerah Tertinggal. Dan Apresiasi Bunda PAUD Pemda Kabupaten Daerah Tertinggal juga diberikan empat predikat apresiasi seperti Bunda PAUD Provinsi. 

Untuk kategori Penghargaan Bunda PAUD Nasional Tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa. Dibagi menjadi Kelompok Non Daerah Tertinggal dan Kelompok Daerah Tertinggal. Penghargaan diberikan dengan tiga predikat yaitu Inovatif 1, Inovatif 2 dan Inovatif 3. 

Penghargaan ini diberikan kepada Bunda PAUD yang dinilai memiliki kinerja dalam upaya mewujudkan PAUD Bermutu, khususnya dalam mendukung program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, ujar Direktur PAUD Dr Nia Nurhasanah M.Pd dalam webinar Sosialisasi Panduan Apresiasi Bunda PAUD Nasional Tahun 2025. 

Penilaian akan berfokus pada inovasi dan inisiasi yang dilakukan Bunda PAUD dalam mendorong implementasi kebijakan Kemendikdasmen menuju PAUD Bermutu, yang mencakup perluasan akses, peningkatan mutu, dan peningkatan strategi tata kelola pendidikan anak usia dini.  

Pengusulan ini juga akan menilai capaian kinerja program kerja Bunda PAUD yang mencakup Profil Bunda PAUD, Profil Perkembangan PAUD, Program Kerja, dan bukti-bukti dukungan yang relevan. Bukti-bukti tersebut dapat berupa dokumentasi kegiatan, dokumen regulasi, kebijakan, atau luaran hasil advokasi Bunda PAUD.  

Fokus Penilaian Peran Advokasi 

Praktisi dan Dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Agus Fany Chandra yang menjadi narasumber dalam kegiatan menjelaska peran Bunda PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) kini semakin krusial dalam mendukung visi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mewujudkan "Pendidikan Bermutu untuk Semua". 

Apresiasi Bunda PAUD Nasional (ABPN) 2025 akan diselenggarakan pada Oktober hingga November mendatang, akan mengangkat tema besar "Dukungan Bunda PAUD Terhadap Program Wajib Belajar 13 Tahun".

Agenda penghargaan tahunan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi atas kinerja dan inovasi para Bunda PAUD dari tingkat provinsi hingga desa/kelurahan. Penilaian akan berfokus pada peran mereka dalam advokasi, sosialisasi, dan pembinaan layanan PAUD yang bermutu dan inklusif.

Kriteria Penilaian dan Fokus Utama

Menurut panduan yang menjadi acuan, proses penilaian ABPN 2025 akan dikelola secara berjenjang dan ketat. Kriteria utama yang akan dievaluasi mencakup:

Inovasi: Kreativitas dalam melakukan sosialisasi dan advokasi terkait kebijakan Kemendikdasmen menuju PAUD Bermutu.

Keterjangkauan: Upaya dalam memastikan kebijakan tersebut menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Kualitas Program: Relevansi program kerja yang disusun dengan kebijakan utama Kemendikdasmen, yaitu "PAUD Bermutu untuk Semua" dan perluasan akses pendidikan anak usia dini melalui program Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup 1 tahun PAUD pra-sekolah.

Selain itu, kriteria pendukung seperti kolaborasi dengan mitra, penyelenggaraan kegiatan parenting, dan peran serta masyarakat juga akan menjadi pertimbangan penting dalam penilaian.

Pengusulan calon penerima apresiasi dapat dilakukan mulai tanggal 1 September 2025 oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota atau kelompok kerja Bunda PAUD. Proses penilaian akan melalui tahap desk evaluation untuk menyeleksi kelayakan administrasi, sebelum dilanjutkan ke tahap penilaian konten yang lebih mendalam.

Ajang ini diharapkan tidak hanya menjadi momen penghargaan, tetapi juga menjadi pemicu semangat bagi para Bunda PAUD di seluruh Indonesia untuk terus berkontribusi aktif dalam membangun fondasi pendidikan anak usia dini yang kuat, demi terwujudnya generasi emas Indonesia di masa depan.

Tim Schoolmedia 


Lipsus Selanjutnya
Retno Marsudi Raih Penghargaan Champion Water Investment Dari The Global Outlook Council
Lipsus Sebelumnya
Semangat RAMAH dan SANTUN Jadi Motivasi Peringati HUT RI Ke-80, Dirjen PDM Ingatkan Pentingnya Jaga Soliditas Kekompakan Organisasi

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar