Cari

11 Kementerian/Lembaga Bahas Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun



Schoolmedia News Jakarta === Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) melalui Direktorat PAUD menginisiasi hadirnya Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun melalui 1 tahun pendidikan prasekolah. Sebanyak 11 Kementerian dan Lembaga Negara serta 15 satuan kerja dilingkungan Kemendikdasmen membersemai guna memastikan Masa Depan Generasi Emas: Mendorong Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.

Rapat Koordinasi Desain Besar Wajib Belajar PAUD 1 Tahun Prasekolah Lintas K/L di Jakarta, Rabu (14/8) dibuka dan dipimpin Direktur PAUD Dr Nia Nurhasanah M.Pd didampingi Direktur SEAMEO CECCEP, Prof Vina Andriany Ph.D dan Widyaprada Ahli Utama Kemendikdasmen, Harris Iskandar Ph.D.

Rapat yang berlangsung intensif secara maraton ini dihadiri Direktur Pendidikan Dasar dan Menengah Bappenas, Suprapto Budinugroho S.T, M.Eng, Direktur Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Andre Lubis serta pejabat yang mewakili dari Kementerian dan Lembaga yang hadir.

''Kami Direktorat PAUD sangat berterima kasih kepada seluruh peserta yang berkontribusi memberikan masukan dan catatan serta dukungan untuk desain besar Wajib Belajar 13 Tahun yang kami inisiasi ini. Selanjutnya kami akan lengkapi dan siapkan dokumen ini sesuai hasil rapat hari ini. Setelah itu akan kami kirimkan kembali kepada bapak dan ibu untuk dilihat kembali dan diberikan tambahan masukan serta gagasan untuk memperkaya desain besar ini,'' ujar Direktur PAUD Nia Nurhasanah.

Pentingnya PAUD Fase Fondasi

Mengawali  paparan Grand Design, praktisi dan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Prof Vina Andriany mengatakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memiliki peran krusial dalam membentuk masa depan generasi Indonesia. Fase usia 0-6 tahun dikenal sebagai periode emas atau golden age, di mana pertumbuhan otak terjadi sangat pesat dan menjadi penentu perkembangan kognitif, sosial, emosional, serta keterampilan hidup di masa depan.

Mengingat pentingnya fase ini, investasi pada pendidikan anak usia dini dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan Indonesia memiliki sumber daya manusia unggul, terutama menjelang puncak bonus demografi yang diprediksi terjadi pada tahun 2030-2040. 

Analisis dari Bank Dunia (2013) dan UNICEF (2019) menunjukkan bahwa anak-anak yang mengikuti PAUD memiliki kompetensi literasi dan numerasi yang lebih tinggi, serta lebih siap dalam menghadapi tes kesiapan sekolah dibandingkan anak yang tidak mengikuti PAUD 

Pendidikan karakter sejak usia dini juga terbukti penting, sebagaimana ditunjukkan oleh eksperimen Marshmallow Test yang mengukur kemampuan anak menunda kepuasan (delayed gratification), yang merupakan indikator keberhasilan pendidikan karakter. 

''Maka dari itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini mengusulkan kebijakan "Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah". Kebijakan ini memastikan setiap anak usia 5-6 tahun mendapatkan akses dan berpartisipasi dalam satuan PAUD berkualitas sebelum memasuki Sekolah Dasar (SD).

Hal ini sejalan dengan Visi Pendidikan Bermutu untuk Semua yang diamanatkan oleh UUD 1945 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta diperkuat oleh Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). 

Namun, implementasi kebijakan ini menghadapi tantangan. Data dari BPS (2024) menunjukkan bahwa Angka Partisipasi Sekolah (APS) anak usia 5-6 tahun secara nasional masih berada di angka 74.15%. Masih terdapat ketidakmerataan akses PAUD, terutama di wilayah-wilayah tertentu seperti di beberapa provinsi di Papua 

Selain itu, mutu layanan PAUD juga perlu ditingkatkan, dengan hanya 54.87% satuan PAUD yang terakreditasi minimal B dan 34.30% yang memfasilitasi pembelajaran yang membangun kemampuan fondasi. Masalah tata kelola, seperti implementasi perizinan yang kompleks dan variasi alokasi anggaran PAUD di tingkat daerah, juga menjadi hambatan. 

Untuk mengatasi tantangan ini, Direktur SEAMEO CECCEP mengusulkan berbagai strategi implementasi yang berfokus pada perluasan akses, peningkatan mutu, dan penguatan tata kelola.  Strategi Perluasan Akses dan Peningkatan Mutu dapat dilakukan dengan Peningkatan Daya Tampung: Strategi ini mencakup beberapa pendekatan, yaitu:

PAUD-SD Satu Atap: Menyelenggarakan PAUD dan SD dalam satu lokasi untuk memperkuat masa transisi anak. 

 Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB): Untuk mengatasi ketimpangan pemerataan lembaga PAUD di seluruh Indonesia, terutama di daerah yang belum memiliki PAUD. 

Penegerian PAUD: Mengubah status PAUD swasta menjadi negeri untuk menjamin akses pendidikan yang bermutu, merata, dan terjangkau. 

Penambahan Ruang Kelas Baru (RKB): Untuk meningkatkan kapasitas daya tampung dan menyediakan ruang kelas yang layak. 

Untuk strategi Peningkatan Mutu: Strategi ini berfokus pada peningkatan kualitas layanan PAUD melalui:

Akreditasi Satuan PAUD: Penguatan kapasitas dan reformasi tata kelola akreditasi. 

Peningkatan Kualitas Pembelajaran: Peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, penyediaan sarana pembelajaran yang memadai, serta penguatan kemitraan dengan orang tua. 

Penyediaan Layanan PAUD Holistik Integratif (HI): Menggabungkan layanan pendidikan, kesehatan, gizi, dan perlindungan anak. 

Penyusunan anggaran untuk implementasi strategi ini juga sudah dipertimbangkan. Berdasarkan pemetaan kategorisasi desa, estimasi total biaya yang dibutuhkan dari tahun 2025-2029 mencapai lebih dari Rp 37 triliun, yang mencakup investasi lembaga, penyediaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), honor pendidik dan tenaga kependidikan, serta fasilitas pendukung lainnya. 

Partisipasi Semesta

Implementasi kebijakan ini membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci, melibatkan berbagai kementerian/lembaga seperti Kementerian Koordinator PMK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, dan lainnya. Partisipasi juga melibatkan Bunda PAUD, organisasi mitra, komunitas lokal, serta dunia usaha dan industri.

Advokasi dan kampanye tentang pentingnya PAUD bermutu akan terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan orang tua, terutama di wilayah dengan akses terbatas, paparnya.

Melalui "Grand Design" ini, pemerintah berkomitmen untuk memperluas akses dan meningkatkan mutu PAUD, memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan fondasi pendidikan yang kuat demi terwujudnya generasi emas yang unggul di masa depan, ujar Prof Vina.

 PAUD Investasi Bukan Costly

Widyaprada Ahli Utama, Harris Iskandar Ph.D dalam paparanya menegaskan pemerintah Indonesia mengambil langkah serius untuk memperkuat fondasi pendidikan anak usia dini melalui program Wajib Belajar 13 Tahun dengan 1 Tahun Prasekolah. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan belajar yang lebih merata dan inklusif, sehingga setiap anak, dari berbagai latar belakang sosial, dapat meraih potensi terbaiknya dimasa depan.

Dikatakan desain besar ini bukanlah sekadar kebijakan, melainkan investasi jangka panjang. "Berbeda dengan jenjang SD atau SMP, di tingkat PAUD ini ada keistimewaan. Kita bisa berkumpul dan bersinergi dengan begitu banyak kementerian dan lembaga. Di jenjang pendidikan lain tidak ada forum seperti ini," ujar Harris.

Ia menambahkan bahwa pandangan ini sejalan dengan pandangan global dan peraih Nobel Ekonomi, James Heckman, yang menyebut bahwa PAUD bukan cost (biaya), melainkan investment (investasi) yang sangat menguntungkan.

"Saya ingat pesan Jeffrey Stathis pada seminar 2015 di Beijing, 'Kita harus berteman dengan para pengambil kebijakan di bidang keuangan, karena ini adalah investasi'," kenang Harris.

Direktur SEAMEO CECCEP, Prof. Vina turut menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga. "Satu tahun prasekolah adalah usia krusial untuk memastikan transisi anak dari PAUD menuju pendidikan dasar berjalan lancar. Ini akan menjadi fondasi penting agar anak siap secara akademik, sosial, dan emosional," jelasnya.

Data Akurat untuk Kebijakan Tepat Sasaran

Untuk memastikan program ini efektif, Kementerian bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan Angka Partisipasi Murni (APM) sebagai indikator utama. "Penggunaan APM lebih akurat dan dapat membantu pemerintah daerah dalam proses pemetaan," ujar Widyaprada Ahli Utama Kemendikdasmen, Harris Iskandar.

Berdasarkan data APM, ditemukan lima provinsi dengan capaian partisipasi yang masih rendah, yaitu Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Papua Barat.

Selain itu, sekitar 14.404 desa belum miliki satuan pendidikan di seluruh Indonesia masih belum memiliki fasilitas pendukung yang memadai, menjadi batas kritis yang harus segera diatasi.

Rapat koordinasi ini juga menunjukkan komitmen berbagai kementerian untuk mendukung program wajib prasekolah satu tahun.

 * Bappenas menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional yang berkelanjutan. Mereka menekankan pentingnya alokasi anggaran yang tepat sasaran dan koordinasi program lintas sektor untuk memastikan keberlanjutan program.

 * Dari sisi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dukungan akan difokuskan pada penguatan layanan PAUD di wilayah pedesaan dan daerah afirmasi. Hal ini sejalan dengan upaya Kemendes untuk mengurangi kesenjangan pendidikan antara desa dan kota.

 * Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyoroti pentingnya integrasi program kesehatan anak, termasuk imunisasi dan pemeriksaan gizi, dengan layanan PAUD. Anak yang sehat secara fisik dan mental akan lebih siap untuk belajar.

 * Dukungan Badan Pangan Nasional berfokus pada penyediaan gizi yang memadai bagi anak-anak usia prasekolah, terutama di daerah yang rawan pangan. Gizi yang baik adalah kunci untuk perkembangan otak optimal.

 * Tidak ketinggalan, Kementerian Agama (Kemenag) siap mendukung program ini dengan mengoptimalkan peran lembaga pendidikan keagamaan dalam penyelenggaraan PAUD, termasuk Raudhatul Athfal (RA), sehingga jangkauan layanan bisa lebih luas.

Anggaran Disetujui, Realisasi 2026

Program Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah ini akan didanai melalui Program Indonesia Pintar (PIP), dengan alokasi anggaran yang telah disetujui oleh DPR RI untuk tahun 2026. Komitmen bahwa PIP untuk prasekolah akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026 telah ditegaskan saat reses bersama Wakil Ketua Komisi X DPR RI.

Dengan dukungan penuh dari berbagai kementerian/lembaga dan persetujuan anggaran, diharapkan program ini dapat segera terealisasi di lapangan dan menjadi fondasi yang kokoh bagi masa depan pendidikan anak-anak Indonesia.

Peliput : Eko B Harsono

 

 

Lipsus Sebelumnya
PAUD Holistik Integratif, Fondasi Emas untuk Anak Usia Dini: Kemenag Tegaskan Peran Strategis Guru RA

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar