Schoolmedia News Jakarta --- Kementerian Kesehatan RI melaporkan situasi terkini kasus COVID-19 di Indonesia. Selama periode 25-31 Mei, terdapat penambahan 7 kasus COVID-19, menjadikan total kasus sebanyak 72 pasien sepanjang 2025.
"Pada 25-31 Mei, positivity rate sebesar 2,05 persen. Artinya dari 100 orang yang diperiksa, terdapat 2 orang yang hasilnya positif COVID-19," terang Kemenkes dalam keterangan persnya.
Pada minggu ke-17 sampai ke-19 tahun ini, Kemenkes melihat adanya kenaikan kasus di Provinsi Banten, Jakarta dan Jawa Timur. Kenaikan terbanyak tercatat di pekan pertama Januari 2025 dengan 27 kasus.
Tren kasus COVID-19 di Indonesia juga disebut meningkat pada minggu ke-21 dari minggu sebelumnya dengan presentasi 0 persen ke 5 persen.
"Sudah ada warning di sekitar kita, kita harus lebih siap. Di negara tetangga sudah naik, kita harus siap tapi bukan untuk bikin masyarakat panik," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Aji Mulawarman.
Kementerian Kesehatan RI menanggapi meningkatnya kasus COVID-19 di beberapa negara Asia seperti Singapura, Thailand dan Hongkong, yang saat ini tengah mengalami tren kenaikan kasus. Peningkatan tersebut terjadi di tengah tingginya mobilitas masyarakat, termasuk dari Indonesia, yang diperkirakan akan bepergian untuk menghadiri berbagai agenda internasional seperti konser artis dunia Lady Gaga yang dimulai pada 18 Mei 2025.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan hingga minggu ke-19 tahun 2025 kondisi penyebaran virus masih dalam batas aman.
âDi tengah dinamika global, kami ingin menyampaikan bahwa kondisi di Indonesia tetap aman. Surveilans penyakit menular, termasuk COVID-19, terus kami perkuat, baik melalui sistem sentinel maupun pemantauan di pintu masuk negara,â ujar Aji di Jakarta, Senin (19/5).
Di Singapura, lonjakan kasus tercatat namun masih berada dalam pola musiman yang lazim terjadi setiap tahun. Varian yang bersirkulasi di sana merupakan turunan dari JN.1, yang tidak menyebabkan peningkatan keparahan kasus.
Menanggapi hal ini, Aji menegaskan bahwa pemerintah belum memberlakukan pengetatan akses keluar-masuk negara. Namun, pengawasan dan pemantauan di pintu masuk internasional tetap ditingkatkan melalui SatuSehat Health Pass (SSHP). Hingga saat ini, belum ada larangan perjalanan ke luar negeri, tetapi masyarakat diimbau untuk lebih waspada, terutama jika berencana bepergian ke negara yang sedang mengalami lonjakan kasus.
âKami mendorong masyarakat untuk mengikuti perkembangan situasi di negara tujuan, mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di sana, dan menunda perjalanan apabila tidak mendesak atau dalam kondisi kurang sehat,â katanya.
Kementerian Kesehatan juga terus mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan dasar seperti mencuci tangan, menggunakan masker saat batuk pilek, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala yang mengarah pada infeksi saluran napas atau flu.
Selain itu, vaksinasi booster COVID-19 tetap direkomendasikan, terutama bagi mereka yang belum mendapatkannya atau termasuk dalam kelompok rentan seperti lansia dan penderita komorbid.
âMasyarakat tidak perlu panik, namun kewaspadaan tetap penting. Kami pastikan langkah-langkah deteksi dini, pelaporan, dan kesiapsiagaan terus kami jalankan untuk menjaga situasi nasional tetap aman,â tutup Aji.
Tinggalkan Komentar