Cari

Menteri PPN: Pemindahan Ibu Kota Tidak Akan Membuat Utang

Ibu kota DKI Jakarta, Foto: Indonesia.go.id

 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan pembiayaan pemindahan ibu kota baru tidak akan membuat utang khusus yang akan semakin membebani utang negara.

"Justru saya bicara tidak bergantung APBN berarti kan kita memperkecil kemungkinan berutang," kata Bambang usai berbicara dalam Dialog Nasional II: Menuju Ibu Kota Masa Depan, Smart, Green and Beautiful di Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019.

Bambang menegaskan penggunaan APBN dalam skema pembiayaan tersebut terutama datang dari kerja sama pemanfaatan aset. Karena itu, kata Bambang, penggunaan APBN tersebut tidak akan mengganggu prioritas lain dan tidak diarahkan untuk membuat utang khusus.

Sementara itu, kerja sama dengan swasta dan BUMN dalam skema pembiayaan tersebut, kata Bambang, dilakukan untuk menarik investasi.

"Investor akan mendapat manfaat dari investasi yang mereka lakukan di ibu kota baru," kata Bambang.

Pembiayaan ibu kota baru, kata Bambang melanjutkan, tidak akan didominasi oleh APBN, tetapi mengutamakan peran swasta, BUMN dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha.

"Pembiayaan yang bersumber dari APBN akan dilakukan selama lima sampai 10 tahun dan tidak akan mengganggu prioritas nasional lainnya," kata Bambang.

Pemerintah juga akan bekerja sama dengan swasta untuk pemanfaatan dan optimalisasi aset di ibu kota lama, Jakarta, dan ibu kota baru pada zona yang sudah ditentukan.

Pada rencana pemindahan ibu kota baru, pemerintah harus sudah menentukan lokasi persis untuk ibu kota baru pada 2019. Selanjutnya pada 2020, pemerintah harus sudah menyiapkan master plan dan pada 2021 mengkaji masalah konsumsi. Sehingga, kata Bambang, pada 2024 tahap pertama pemindahan ibu kota sudah dapat dilakukan.

Lipsus Selanjutnya
Investor Cari Investasi Aman, Bitcoin Meloncak Lewati 13.000 Dolar AS
Lipsus Sebelumnya
Ombudsman: Waspadai Modus Pungli Lewat Pembelian Seragam Sekolah

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar