Schoolmedia News Tangerang ---- Kondisi capaian sinkronisasi dapodik PAUD per tanggal 14 Agustus 2023 baru mencapai 64%, padahal menjadi syarat utama bagi satuan pendidikan untuk menerima BOP PAUD dan DAK Fisik Tahun 2024. Mengingat nantinya data sinkronisasi terbaru tersebut menjadi dasar pengajuan mendapatkan bantuan pendidikan dari Kemendikbudristek. Langkah sinkronisasi ini perlu segera dilakukan sebelum habis batas waktu cut off tanggal 31 Agustus 2023.
"Kami harapkan seluruh satuan PAUD segera melakukan sinkronisasi dan pemutakhiran data jika lembaga dan peserta didiknya ingin mendapatkan BOP PAUD dan DAK Fisik Tahun 2024. Masih 36% satuan PAUD saat ini belum melakukan sinkronisasi dapodik," ujar Plt Direktur PAUD, Komalasari dalam kegiatan Workshop Peningkatan Kapasitas Data Pokok Pendidikan Jenjang PAUD di Tangerang, Senin (14/7). Kegiatan dihadiri oleh 192 orang peserta yang berasal dari sembilan provinsi yairu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jogyakarta, Banten dan Bengkulu.
Dijelaskan oleh Komalasari guna mendukung program PAUD berkualitas, sejak tahun 2016 pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada satuan-satuan PAUD di Indonesia yang disebut dengan Bantuan Operasional PAUD (BOP PAUD), dimana pada tahun 2023 anggaran yang di berikan adalah sebesar Rp3.899.870.950.000 untuk BOP PAUD Reguler dan Rp147.525.000.000 untuk BOP PAUD Kinerja sehingga total anggaran sebesar Rp4.047.395.950.000 untuk 182.465 satuan PAUD di seluruh Indonesia.
Disebutkan, Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) menyebutkan bahwa syarat penerima BOP PAUD Reguler diantaranya yaitu:
1) Memiliki NPSN yang terdata pada Aplikasi Dapodik;
2) Telah mengisi dan melakukan pemutakhiran data pada Aplikasi Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan paling lambat tanggal 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya;
3) Memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan bagi Satuan Pendidikan penyelenggara PAUD yang diselenggarakan oleh masyarakat yang terdata pada Aplikasi Dapodik;
4) Memiliki Rekening Satuan Pendidikan atas nama Satuan Pendidikan;
5) tTdak merupakan Satuan Pendidikan kerja sama.
"Syarat-syarat tersebut sangat erat kaitannya dengan proses pendataan satuan PAUD yang dilakukan melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kondisi capaian sinkronisasi dapodik PAUD per tanggal 14 Agustus 2023 baru mencapai 64%, padahal ini menjadi salah satu syarat sebagai penerima BOP PAUD dan DAK Fisik Tahun 2024," paparnya.
Selain itu, lanjutnya ketersediaan sarana prasarana pendukung menjadi hal penting yang harus diperhatikan. untuk meningkatkan sarana dan prasarana tersebut, pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada satuan-satuan PAUD di Indonesia yang disebut dengan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan (DAK Fisik).
Sesuai Peraturan Presiden
Dalam sambutan laporan panitia kegiatan, Widyaprada Direktorat PAUD, Dhany Hamidan mengatakan sesuai Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik TA 2022, capaian jangka pendek (immediate outcome) merupakan pertimbangan penilaian DAK Fisik tahun anggaran 2024.
Dikatakan mengingat pentingnya pemutakhiran data sarana prasarana di Dapodik sebagai basis perhitungan (immediate outcome) dan perencanaan DAK Fisik TA 2024 maka seluruh satuan pendidikan yang memiliki kebutuhan terkait sarana prasarana, dapat memutakhirkan data kerusakan sarana prasarana pada Dapodik.
"Langkah ini perlu dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2023 mengingat nantinya data tersebut akan menjadi dasar pengajuan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan tahun 2024," tegasnya.
Tujuan Kegiatan Workshop Peningkatan Kualitas Dapodik Jenjang PAUD Tahun 2023 Angkatan 1 ini yaitu
1) Memberikan penguatan kepada peserta kegiatan akan pentingnya data dapodik sebagai salah satu instrumen dalam pengambilan kebijakan salah satunya adalah BOP PAUD dan DAK Fisik
2) Memetakan permasalahan yang terjadi saat proses sinkronisasi data dapodik dan permasalahan lainnya terkait pendataan Satuan PAUD serta dapat dicarikan solusi dari setiap permasalahan tersebut.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya jumlah satuan PAUD yang melakukan sinkronisasi data di aplikasi Dapodik sebelum tanggal 31 Agustus 2023. Kegiatan Workshop Peningkatan Kualitas Dapodik Jenjang PAUD Tahun 2023 Angkatan pertama ini dilaksanakan dengan tujuan 1. Memberikan penguatan kepada peserta kegiatan akan pentingnya data dapodik sebagai salah satu instrumen dalam pengambilan kebijakan salah satunya adalah BOP PAUD.
2. Memetakan permasalahan yang terjadi saat proses sinkronisasi data dapodik dan permasalahan lainnya terkait pendaataan Satuan PAUD serta dapat dicarikan solusi dari setiap permasalahan tersebut. Kegiatan workshop berlangsung dari tanggal 14 s.d. 16 Agustus 2023, bertempat di hotel Atria Gading Serpong, Tangerang, Banten, dan akan diikuti oleh peserta yang berasal dari perwakilan Satuan PAUD dari unsur Sekolah Penggerak, Daerah 3T, dan yang belum melakukan sinkronisai data Dapodik.
Perwakilan Satuan PAUD dengan raport Dapodik tinggi, perwakilan Dinas Pendidikan dari daerah dengan capaian Sinkronisasi Dapodik rendah, perwakilan BBPMP/BPMP. Adapun narasumber dan materi pada kegiatan ini antara lain: 1. Direktorat PAUD, Kemendikbudristek 2. Setditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Kemendikbudristek
3. Pusat Data dan Informasi Kemendikbudristek Materi koordinasi teknis sebagai berikut: Kebijakan Direktorat PAUD mengenai Peningkatan Kualitas Dapodik Jenjang PAUD Tahun 2023 Kebijakan BOP PAUD dan DAK Fisik Kebijakan Pendataan PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kebijakan Verval Data Pendidikan.
Peliput dan Foto Eko
Tinggalkan Komentar