Cari

Bantu Mitigasi Ketertinggalan Pembelajaran, Tiap Lembaga Punya Peran Sukseskan Implementasi Kurikulum Merdeka

 

Schoolmedia News Samarinda --- Bagi satuan pendidikan, sampai dengan tahun 2024, Kurikulum Merdeka merupakan salah satu pilihan, sehingga implementasinya dapat menyesuaikan dengan kondisi dan kemampuan sumber daya yang ada di sekolah masing-masing. Namun demikian para pemangku kepentingan pendidikan di daerah, khususnya PAUD perlu memberikan pemahaman kepada kepala satuan PAUD, guru maupun orang tua informasi tentang penerapan Kurikulum Merdeka.

Sebagaimana kita ketahui bahwa kurikulum merdeka adalah kurikulum yang diterapkan pada program sekolah penggerak. Namun demikian untuk memberikan ruang dan kesempatan bagi kepala satuan PAUD yang tidak menjadi sasaran program sekolah penggerak, kurikulum merdeka terbuka menjadi pilihan yang dapat diadopsi oleh semua satuan pendidikan.

"Untuk mendukung satuan PAUD yang memilih menggunakan Kurikulum Merdeka diperlukan kolaborasi berbagai pihak terkait terutama adalah kolaborasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maupun dengan komunitas pembelajaran serta lembaga lainnya yang memiliki kepedulian terhadap PAUD," ujar Plt Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek, Aswin Wihdiyanto, ST, MA dalam Workshop Pendidikan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Pendidikan Anak Usia Dini di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (22/8). 

Dikatakan, setiap Lembaga mempunyai peran untuk menyukseskan implementasi kurikulum merdeka. Kemendikbudristek menaruh harapan dan kepercayaan besar untuk dapat mendukung satuan PAUD, dalam menerapkan kurikulum merdeka sesuai pilihan mereka. Upaya advokasi ini tentunya tidak lepas dari fungsi koordinatif yang diperankan oleh unit pelaksana teknis Kemendikbudristek RI di daerah.

Kegiatan dihadiri oleh lebih dari 150 peserta yang terdiri dari Dinas Pendidikan KabupatenKota di Provinsi Kalimantan Timur, Pokja Bunda PAUD se Kalimantan Timur, pengurus organisasi profesi dan pendidikan dan tenaga pendidik se Kalimantan Timur, Guru Penggerak PAUD dan Kepala Sekolah Penggerak. 

Pembicara kunci dalam kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi X DPR, Dr Ir Hetifah Sjaifudin, MPP dengan kata sambutan disampaikan Plt Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (Dit PMPK) Kemendikbudristek, Aswin Widhiyanto, ST, M.A dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Dr H Asli Nuryadin. 

Dijelaskan oleh Plt Direktur PMPK, Workshop Pendidikan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologo bersama Komisi X DPR-RI, yang merupakan wujud kerjasama antara lembaga legislatif dan pemerintah untuk meningkatkan efektivitas kebijakan pemerintah di bidang Pendidikan. Workshop Pendidikan pada hari ini mengusung tema “Implementasi Kurikulum Merdeka pada Pendidikan Anak Usia Dini”.

Dikatakan, tema workshop pendidikan yang dipilih sangat relevan dengan salah satu program prioritas Kemendikbudristek RI yaitu Implementasi Kurikulum Merdeka, di mana Kurikulum Merdeka merupakan Merdeka Belajar episode ke-15 yang telah diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 18 Februari 2022. Peluncuran Kurikulum Merdeka ini sekaligus menperbaharui beberapa istilah yang pernah digunakan sebelumnya, seperti kurikulum paradigma baru atau kurikulum prototipe.

Dikatakan, peluncuran Kurikulum Merdeka merupakan salah satu dari sekian banyak upaya Kemendikbudristek RI untuk mensikapi terjadinya krisis pembelajaran di Indonesia yang telah terjadi dan masih perlu terus perbaikan. Studi PISA menunjukkan banyak peserta didik kita yang belum secara baik dapat memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar. Selama 10 sampai 15 tahun terakhir sekitar 70% peserta didik usia 15 tahun berada di bawah kompetensi minimum dalam segi membaca dan matematika. Belum lagi bila kita melihat bahwa masih adanya kesenjangan yang cukup  besar antar wilayah dan antar kelompok sosial-ekonomi dalam hal kualitas belajar.

Sejak kondisi pandemi covid-19 berlangsung, dijelaskan oleh Aswin, krisis pembelajaran menjadi lebih parah karena hilangnya pembelajaran (learning loss) dan meningkatnya kesenjangan pembelajaran. Salah satu data indikasi learning loss adalah berkurangnya kemajuan belajar siswa kelas satu yang melanjutkan ke kelas dua Sekolah Dasar. Pandemi covid 19, menjadikan perubahan metode pembelajaran yang semula dilakukan melalui pertemuan tatap muka di kelas seketika berubah melalui pembelajaran daring.

Hal ini, lanjutnya  tentu saja akan menjadi kendala serius terutama bagi peserta didik bilamana tidak segera dilakukan adaptasi dan penyesuaian kebijakan dan langkah-langkah ansitipatif. Kemendikbudristek RI telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya learning loss yang berkepanjangan pada peserta didik. Adaptasi pembelajaran melalui penyederhanaan kurikulum menjadi salah satu strategi yang ditempuh pemerintah agar dapat mencegah memburuknya kualitas pembelajaran akibat pandemi tersebut.

Untuk membantu mitigasi atas ketertinggalan pembelajaran pada peserta didik, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melakukan berbagai upaya. Salah satu diantaranya dengan dikeluarkannya SKB 4 Menteri untuk mendukung pertemuan tatap muka terbatas dengan penerapan protokol kesehatan, kemudian penyederhanaan kurikulum melalui kurikulum merdeka, yang memberikan keleluasaan, baik bagi peserta didik, guru dan sekolah dalam mengembangkan rencana pembelajarannya.

"Bagi peserta didik jenjang SMA tidak ada lagi program peminatan, peserta didik dapat memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya. Bagi guru, mereka dapat mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan peserta didik. Dan bagi sekolah, memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum operasional satuan pendidikan dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik," ujarnya.

Penulis dan Foto Eko 

 

Lipsus Selanjutnya
27.952 Mahasiswa Dari 648 Kampus Ikut Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat
Lipsus Sebelumnya
Pemerintah Ajak Jurnalis Unjuk Karya Terbaik Lewat Anugerah Jurnalistik Kominfo 2022

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar