Cari

Implementasi Kurikulum Merdeka Disesuaikan Kesiapan Satuan PAUD

 

 

Schoolmedia News Jakarta --- Widyaprada Ahli Madya, Koordinator Bidang Penilaian Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikbudristek, Lestari Kusumawardhani mengatakan kesiapan satuan PAUD untuk mengimplementasi kurikulum berbeda-beda, terutama dalam situasi Pandemi COVID-19. Menyadari kompleksitas tersebut, maka pemerintah tidak mewajibkan satuan PAUD untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Dikatakan, implementasi Kurikulum Merdeka dapat disesuaikan dengan kesiapan masing-masing satuan PAUD. Dalam pemulihan pembelajaran, sekarang Satuan PAUD diberikan kebebasan menentukan kurikulum yang akan dipilih. Pilihan pertama adalah Kurikulum 2013 secara penuh, pilihan kedua Kurikulum Darurat yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan dan pilihan ketiga Kurikulum Merdeka.

"Untuk satuan PAUD yang memilih Kurikulum Merdeka, implementasinya dapat disesuaikan dengan kesiapan masing-masing Satuan PAUD menentukan pilihan berdasarkan Angket Kesiapan Implementasi Kurikulum Merdeka yang mengukur kesiapan guru dan tenaga kependidikan," ujar Lestari dalam Rakor PAUD Berkualitas Tahap 3 di Surabaya.

"Tidak ada pilihan yang paling benar, yang ada pilihan yang paling sesuai dengan kesiapan satuan PAUD. Semakin sesuai maka semakin efektif implementasi Kurikulum Merdeka," ujarnya.

Pilihan 1: Mandiri Belajar Menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, tanpa mengganti kurikulum satuan PAUD yang sedang diterapkan.

Pilihan 2: Mandiri berubah Menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan pada satuan PAUD

Pilihan 3: Mandiri Berbagi, Menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan  sendiri berbagai perangkat ajar disatuan PAUD

Disebutkan saat ini total satuan PAUD yang mendaftar melaksanakan Kurikulum Merdeka hingga 8 April 2022 pukul 13.00 WIB, tercatat 7.124 satuan PAUD.

D,ijelaskan, sebagai tindak lanjut sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka Direktorat PAUD melaksanakan Bimtek untuk penguatan pemahaman Dinas Pendidikan (Kabid, Kasi PAUD, Penilik, Pengawas) tentang dukungan yang perlu disediakan Daerah terhadap satuan PAUD yang akan menerapkan Kurikuklum Merdeka (KM) diharapkan pertama dapat memahami karakteristik KM sehingga tidak ada kesulitan saat dilakukan supervisi/pendampingan, pencatatan di Dapodik, atau akreditasi.

Kedua, meningkatkan akses satuan PAUD yg menerapkan KM secara mandiri ke wadah belajar (helpdesk daerah danplatform Merdeka Mengajar (MM)). Ketiga mendorong satuan PAUD yg menerapkan KM secara mandiri akses ke komunitas belajar (PKG, gugus) untuk sharing pengalaman dan pengetahuan).

Kemdikbudristek telah menetapkan Visi Pendidikan Indonesia sebagai panduan dalam merumuskan kerja pendidikan. Visi tersebut berisi “MewujudkanIndonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global.”

Untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia, dikeluarkan kebijakan Merdeka Belajar untuk mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. Yang dimaksud pendidikan Berkualitas adalah memastikan peserta didik mengalami kemajuan belajar sehingga lebih kompeten dan berkarakter.

Sedangkan Bagi Seluruh Rakyat Indonesa yaitu memastikan bahwa kelompok-kelompok yang termarginalkan (sulit mendapat akses pendidikan) dibantu untuk mendapatkan akses pendidikan yg berkualitas.

 

 

Lipsus Selanjutnya
Naskah Akademik Wujudkan Regulasi Hak Penerbit Selesai Dibuat
Lipsus Sebelumnya
Pemerintah Buka 758 Ribu Formasi Guru ASN PPPK pada Tahun 2022

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar