Cari

Jepang-Indonesia Tandatangani Serah Terima Kapal Pengawas Perikanan

Foto: Unsplash

 

Schoolmedia News, Jakarta - Serah terima kapal pengawas perikanan telah ditandatangani oleh Kenji Kanasugi, Dubes Jepang untuk Indonesia, dan Abdul Kadir Jailani, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kementrian Luar Negeri Indonesia, pada 24 Mei 2021 di Jakarta, Indonesia. Akhir-akhir ini, Indonesia sempat mengalami kerugian akibat penangkapan ikan ilegal yang semakin marah terjadi. Masalah ini merupakan tantangan di bidang pengembangan pulau-pulau terluar dan industri perikanan di Indonesia yang kondisinya harus segera diatasi. Walau begitu, Indonesia belum memiliki kapal pengawas perikanan yang mampu mengawasi perairan jauh dari pesisir pantai.

Jepang telah menyerahkan sebuah kapal pengawas perikanan milik Badan Perikanan Jepang kepada Indonesia berdasarkan pertukaran nota (E/N) yang ditandatangani Februari 2020 lalu. Berdasarkan E/N tersebut, kapal pengawas perikanan, Shirahagi-maru, kembali diserahkan untuk meningkatkan kapasitas pengawasan perikanan otoritas indonesia dan pembinaan industri perikanan yang lebih baik. Penyerahan kapal tersebut juga diharapkan dapat mewujudkan kestabilan sosial ekonomi serta memperbaiki kualitas hidup masyarakat Indonesia. Jepang juga bekerjasama dalam pengembangan sektor perikanan di pulau-pulau terluar melalui bantuan terhadap pembenahan pelabuhan perikanan dan pasar di Sabang, Natuna, Morotai, Moa, Biak, dan Saumlaki.

Kerjasama kali ini juga akan mendorong, baik kerjasama bilateral di kawasan sekitar Laut Sulu dan Laut Sulawesi, maupun terwujudkannya “Indo-Pasifik Bebas dan Terbuka” melalui perbaikan kapasitas penegakan hukum di laut. Penyerahan kapal diharapkan dapat mewujudkan kestabilan sosial ekonomi serta memperbaiki kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Lipsus Selanjutnya
WHO Beri Penghormatan pada 115 Ribu Tenaga Medis yang Gugur Akibat COVID-19
Lipsus Sebelumnya
Telkomsel Tetap Rilis 5G di Tengah Hamtaman Pandemi COVID-19

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar