Cari

Kemendikbud Pertimbangkan Ganti Sistem Seleksi Masuk PTN 2024

Foto: Unsplash

 

Schoolmedia News, Jakarta – Berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri alias PTN adalah impian sebagian besar pelajar Indonesia. Persaingan untuk masuk PTN memang cukup ketat. Meski ketat, bukan berarti tidak mungkin untuk mewujudkannya. Ada beberapa sistem seleksi masuk PTN. Terdapat tiga jalur seleksi yaitu SNMPTN, SBMPTN, dan seleksi Mandiri. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempertimbangkan untuk mengganti pola seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

Wacana yang berkembang yakni perubahan dilakukan pada 2024 mendatang. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan perubahan pola seleksi bakal dicoba karena ada perubahan kurikulum pada SMA dan sederajat. Dia mengatakan wacana tersebut masih dalam kajian. Ia hanya menekankan pilihan program studi pada seleksi yang baru akan disesuaikan dengan kompetensi siswa.

Ia mengatakan penggantian mekanisme seleksi masuk PTN belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun harapannya, lanjut Nizam, mekanisme seleksi baru sudah diterapkan mulai 2024. Secara terpisah, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Jamal Wiwoho mengungkap beberapa waktu lalu dia diundang Nizam bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk membahas kemungkinan mengubah mekanisme seleksi masuk PTN diubah.

 

Baca jugaAustralia-Selandia Buka Perbatasan Bebas Tanpa Karantina

 

Perubahan dipertimbangkan karena di tahun 2022 akan ada perubahan pola penjurusan pada SMA dan sederajat. Hal ini pun dibenarkan Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Budi Prasetyo. Ia mengaku mendapat informasi dari Kemendikbud bahwa perubahan seleksi masuk PTN dilakukan karena ada perubahan kurikulum.

Maman sebelumnya menyatakan pihaknya tengah membahas perubahan kurikulum yang bakal diterapkan di sekolah penggerak mulai tahun ini. Kurikulum disusun dengan tujuan agar guru bisa mengajar sesuai kemampuan masing-masing siswa. Seleksi masuk PTN sendiri saat ini diatur melalui tiga jalur, yakni minimum 20 persen daya tampung dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), 40 persen dari Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan maksimum 30 persen dari seleksi mandiri.

SNMPTN dilakukan berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi siswa sesuai ketetapan yang ditentukan PTN. Sementara SBMPTN dilaksanakan melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Kemudian seleksi mandiri ditentukan oleh masing-masing PTN. Jika PTN menghendaki, seleksi mandiri juga bisa menggunakan hasil UTBK. Jalur ini umumnya dilakukan terakhir setelah SNMPTN dan SBMPTN rampung.

Lipsus Selanjutnya
Vaksin AstraZeneca Tiba Di Indonesia Sebanyak 3,852 Juta Dosis
Lipsus Sebelumnya
Kompetisi Robotik Tingkat Madrasyah dan Pesantren Digelar September 2021

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar