Foto: Unsplash
Schoolmedia News, Hawaii – Pandemi virus Corona berdampak pada berbagai aspek kehidupan, termasuk industri wisata di berbagai belahan dunia. Banyak destinasi wisata terpaksa ditutup demi mencegah angka penyebaran corona. Tak heran jika banyak tempat wisata di dunia mulai membuka dengan protokol kesehatan yang ketat.
Salah satu yang mulai mengizinkan kunjungan wisata adalah Hawaii. Salah satu negara bagian di Amerika Serikat ini sudah membuka kunjungan untuk para wisatawan dengan aturan ketat yaitu karantina mandiri selama 14 hari. Namun minggu ini, aturan tersebut dicabut oleh Gubernur Hawaii, David Ige, dilansir dari Insider, Selasa (29/9/2020).
Para pengunjung dibolehkan untuk tidak melakukan karantina dengan syarat bisa membuktikan dirinya memiliki hasil tes negatif Covid-19. Mengenai aturan baru tersebut, Ige menegaskan akan mulai memberlakukannya pada 15 Oktober mendatang. Para pengunjung akan diminta melakukan tes swab maksimal 72 jam setelah kedatangan di Hawaii.
Baca juga: Kreatif, Relawan Malaysia Daur Ulang Sampah Plastik Jadi Barang Unik
Selain menjalani tes usap (swab test), para pengunjung juga akan diminta menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan suhu saat datang di bandara. Mereka juga harus mengisi formulir perjalanan dan mendapatkan kode QR. Bagi wisatawan yang belum menjalani tes Covid-19, Hawaii akan mengizinkan kedatangan tapi dengan aturan karantina selama 14 hari.
Jika tes menunjukkan hasil negatif, mereka akan diperbolehkan untuk memasuki area wisata. Salah satu daerah di Hawaii yaitu Kaui juga mulai memberlakukan program baru bernama Resort Bubble Program pada awal pekan ini. Para pengunjung diperbolehkan keluar dari tempat karantina jika mereka setuju memakai gelang pemantau elektronik.
Grafik pengidap Covid-19 yang mulai menurun dalam beberapa bulan terakhir, membuat pemeritah Hawaii mengambil keputusan untuk mulai menerima wisatawan untuk memulihkan kembali perekonomian mereka. Tentunya pemerintah Hawaii akan melihat perkembangan setidaknya dua pekan setelah 15 Oktober 2020, apakah peraturan tersebut cukup efektif dan tidak menambah klaster baru penularan Covid-19.
Tinggalkan Komentar