Foto: Pixabay
Schoolmedia News, Jakarta - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pungutan liar yang dilakukan sejumlah oknum terhadap bantuan operasional pesantren (BOP) untuk pondok pesantren (ponpes) dan madrasah diniyah takmiliyah awaliyah (MDT).
"Dari Bapak Irjen (Kemenag) juga sudah membentuk saber pungli, bahkan kami juga sudah membuka hotline untuk laporan-laporan dari masyarakat," kata Zainut, Kamis, 24 September 2020, seperti dilansir dari laman RRI.
Baca juga: Kemdikbud Tegaskan Pelajaran Sejarah Tetap Ada dalam Kurikulum
Zainut mempersilakan masyarakat untuk mengadukan temuan adanya pungli terhadap BOP madrasah dan pesantren. Wamenag menegaskan, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti laporan-laporan tersebut.
"Untuk memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar dilaksanakan, diberikan sesuai dengan yang berhak mendapatkan, sesuai dengan tepat anggaran," ujarnya tegas.
Sejauh ini, dugaan pungli BOP sudah diendus berbagai pihak di berbagai daerah. Di Jawa Barat, Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli mendalami dugaan pungli dana madrasah diniyah takmiliyah awaliyah.
Modus di Jawa Barat, pungli diminta dan diserahkan setelah dana disalurkan langsung ke madrasah oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Maros juga mengaku sedang mendalami pungli yang dilakukan oknum pejabat setempat terhadap dana BOP.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Maros Dhevid Setiawan mengatakan, dugaan pidana tersebut terjadi di 14 madrasah diniyah dan 21 ponpes. Dana yang dikutip berkisar dari 10 persen hingga 15 persen yang semestinya diterima lembaga pendidikan.
Baca juga: Wakil Menteri Beberkan Alasan Indonesia Sulit Cetak Talenta
Diketahui, anggaran BOP yang total senilai Rp 2,6 triliun diperuntukkan bagi 21.173 pesantren, 62.153 MDT, 112.008 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 14.115 lembaga.
Madrasah dan LPTQ/TPQ mendapatkan dana bantuan masing-masing Rp 10 juta. Sedangkan untuk bantuan yang jumlahnya berkisar dari Rp 25 juta hingga Rp 50 juta, ini bergantung pada jumlah santri.
Untuk tahap pertama Agustus lalu, bantuan operasional yang dicairkan sejumlah Rp930.835.000.000. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 9.511 pondok pesantren, 29.550 MDT, 20.124 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 12.508 lembaga.
Tinggalkan Komentar