Ilustrasi karyawan, Foto: Pixabay
Schoolmedia News, Jakarta - Pemerintah masih merasa perlu untuk meningkatkan pelaksanaa program pemulihan ekonomi nasional. Setelah memberikan beragam stimulus bagi dunia usaha, kini giliran para pekerja yang rencananya juga akan mendapatkan insentif.
"Pemerintah sedang mengkaji untuk memberikan bantuan gaji pada pekerja yang memiliki upah dibawah 5 juta," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, saat memberikan keterangan tentang pemulihan ekonomi nasional, Rabu, 5 Agustus 2020.
Baca juga: Kota Malang Siapkan Diri untuk Adakan Sekolah Tatap Muka
Menurut Sri Mulyani, melansir dari laman RRI, terdapat kurang lebih 13 juta pekerja yang akan mendapatkan insentif tersebut dengan anggaran mencapai Rp 31,2 triliun.
"Langkah ini dilakukan, karena sampai bulan Agustus ini, penyerapan program pemulihan ekonomi nasional masih harus ditingkatkan," ujarnya.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada kesempatan berbeda mengatakan, data pekerja yang berhak mendapatkan insentif sedang disiapkan.
"Datanya sedang disiapkan, baik itu dari BPJS ketenagakerjaan. Sehingga sesudah ada data by name, by address, dan rekening sudah ketemu, program ini akan difinalkan," ujar Airlangga.
Baca juga: Ada #temanKIP, Kemdikbud Pastikan Manfaat KIP-K Tepat Sasaran
Sejauh ini, memang belum ada penjelasan lanjutan mengenai pemberian insentif untuk pekerja dengan gaji di bawah 5 juta.
Namun pemerintah berharap, pemberian insentif tersebut dapat mendorong penyerapan dan percepatan program pemulihan ekonomi nasional.
Tinggalkan Komentar