Cari

Kemdikbud: Pengawasan KIP Kuliah Lebih Terintegrasi

Foto: Pixabay

 

Schoolmedia News, Jakarta - Sekretaris Jenderal Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Paristiyanti Nurwardani mengatakan pengawasan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah lebih terintegrasi.

"Sekarang lebih terintegrasi, begitu Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menyatakan sebanyak 100.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah, maka hal itu akan masuk ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)," ujar Paristiyanti dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020. 

Kemudian pada saat mahasiswa penerima KIP Kuliah tersebut masuk kuliah, kata dia, maka akan diberi tanda pada sistem PDDikti tersebut dan terus dimonitor perkembangan pendidikannya.

 

Baca juga: Terapkan Pelajaran PKK, Pelajar SMKN 4 Pontianak Produksi Beragam Sabun Cair

 

Seandainya, mahasiswa tersebut mendapatkan prestasi lain maka, kata Paristiyanti, Kemendikbud tidak segan-segan akan memberikan perlakukan yang berbeda.

"Jadi mahasiswa tersebut akan diikuti terus perkembangannya tiap semester, seandainya nilainya turun maka kami akan memberikan pendampingan," ujarnya.

Dengan demikian, Paristiyanti, akan ada validasi dan harmonisasi baik akademis dan non akademis pada mahasiswa penerima KIP Kuliah. Kalau dulu, dia melanjutkan, tidak ada ditandai dan diawasi perkembangan kuliahnya.

"Kami ingin meyakinkan betul, bahwa adik-adik yang berhak menerima, layak, berprestasi dan kurang beruntung," ujarnya.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Dr Abdul Kahar, mengatakan pengawasan mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak hanya langsung oleh Kemendikbud melainkan juga perguruan tinggi.

"Tentu kita bagaimana bersama perguruan tinggi melakukan pengendalian, karena kalau semata-mata sistem maka tidak akan maksimal," ujar Kahar.

Perguruan tinggi memberikan informasi atau laporan terkait prestasi mahasiswa yang bisa menjadi perhatian Kemendikbud. Begitu juga jika ada kasus-kasus lainnya pada mahasiswa penerima KIP Kuliah.

 

Baca juga: Alasan Kemanusiaan, Penolong Siswa SMPN 1 Turi Tak Sanggup Terima Penghargaan

 

KIP Kuliah merupakan bentuk penguatan program Bidikmisi yang dilaksanakan melalui perluasan akses mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.

Pendaftaran KIP Kuliah akan dimulai pada 2 Maret hingga 31 Maret 2020 pukul 23.59 WIB melalui laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Pada tahun ini, Kemendikbud menyebutkan kuota KIP Kuliah sebanyak 400.000 beasiswa.

Lipsus Selanjutnya
Ada Dana Rp 67 Miliar, Wapres Minta Babel Atasi Kekerdilan
Lipsus Sebelumnya
SMPN 25 Pekanbaru Bantah Tahan Ijazah Siswa Belum Bayar SPP 

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar